Dit Reskrimum Polda Bali Ungkap Kasus Ekploitasi Anak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/28/20

Dit Reskrimum Polda Bali Ungkap Kasus Ekploitasi Anak


Denpasar, Dewata News. Com - Dit Reskrimum Polda Bali Konfrensi Pers kasus Ekploitasi Anak dipimpin langsung Wadir Reskrium Polda Bali AKBP Suratno, S.I.K.,M.H diruang rapat Ditreskrimum Polda Bali, 
Selasa (28/1).

Saat Konfrensi Pers berlangsung Wadir Reskrimum mejelaskan kasus Ekploitasi Anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang, ini terjadi di desa Senganan Penebel Tabanan kurun waktu 28 desember 2019 s/d 15 januari 2020 yang menimpa korban EN perempuan berumur 15 tahun asal Cianjur.

Pada kesempatan tersebut Wadir Reskrimum juga menjelaskan para pelaku Ekploitasi Anak ini berjumlah 3 orang dengan berinisial GP lakilaki 44 tahun asal Tabanan selaku pemilik, IY perempuan 22 tahun asal Sukabumi selaku pengelola dan PR perempuan umur 28 tahun asal Sukabumi sebagai perekrut, jelas Wadir Reskrimum.

Wadir Reskrium Polda Bali AKBP Suratno, S.I.K.,M.H juga menerankan modus tersangka merekrut korban EN dengan cara mengimingimingi korban dengan janji pekerjaan di Bali sebagai waitris yang hanya menemani tamu ngobrol dan karaoke dengan gaji 2-4 juta/bulan.

Namun sesampainya dibali korban malah dipekerjakan di Cafe M yang beralamat di br bugbugan ds senganan Penebel Tabanan dengan jam kerja pukul 19.00 s/d 02.00 wita diruangan gelap, berpakaian seksi dan melayani tamu yang minum minuman beralkohol, terang Wadir Reskrimum Polda Bali.

Saat Konfrensi Pers Wadir Reskrimum juga menghadirkan ketiga tersangka dan barang bukti seperti beberapa unit HP, percakapan saat perekrutan tersangka dengan korban EN dan beberapa bukti lainnya jelas Wadir Reskrimum Polda Bali.

Sebelum berakhirnya Konfrensi Pers, Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, S.I.K.,M.H juga menghimbau kepada masyarakat Bali agar tidak mudah tertipu dengan janji-janji yang bisa menjerumuskan seperti yang dialami korban EN, jelas Perwira berpangkat Melati dua dipundak ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com