Dewan Buleleng Gelar Rapat Dengan Forum Masyarakat Peduli Desa Pengastulan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/15/20

Dewan Buleleng Gelar Rapat Dengan Forum Masyarakat Peduli Desa Pengastulan


Buleleng, Dewata News. Com — Menindaklanjuti dari rapat-rapat sebelumnya yang telah diselenggarakan oleh Komisi I Kabupaten DPRD Buleleng terhadap permasalahan yang terjadi antara Forum Peduli Desa Adat Pengastulan dan PT. Graha Adi Jaya, Komisi I DPRD Buleleng kembali menggelar rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (14/01) 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Buleleng I Gede Ody Busana, SH dihadiri anggota Komisi I serta dihadiri Kadis Perkimta Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST. beserta jajaran, jajaran Dinas PUPR, Sekcam Seririt  I Made Mardika,SE, jajaran Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, PT Graha Adi Jaya dihadiri oleh I Gede Adi Sucipto,SH selaku pengembang bersama Ketut Seringga,SH selaku Penasehat Hukum PT. Graha Adi Jaya, dan dari pihak Desa Adat, dihadiri Gede Swastika selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Pengastulan dan Kepala Dusun Purwa.

Rapat kali ini merupakan rapat final setelah sebelumnya beberapa kali diadakan rapat untuk memediasi kedua belah pihak untuk menemukan  ”win-win solution”. 

Oleh Dewan Buleleng melalui Komisi I diberikan rekomendasi kepada kedua belah pihak,  bahwa PT. Graha Adi Jaya (pengembang) untuk membangun tembok pembatas antara perumahan dengan penyengker Pura Dalem,untuk tetap menjaga areal kesucian pura.

Selain itu, PT. Graha Adi Jaya (pengembang) untuk membuat pengolahan bak resapan (biopori) sebelum dibuang ke saluran drainase pada masing-masing rumah serta untuk tetap  memberikan saluran irigasi dan mengembalikan saluran irigasi untuk keperluan pengairan bagi krama subak dengan tetap memperhatikan saluran seperti semula yakni dengan lebar kurang lebih 60cm.

”Bahwa PT. Graha Adi jaya (pengembang), Perbekel, Bendesa Adat dan warga masyarakat Desa Pengastulan dan Krama Desa Adat Desa Pengastulan untuk selalu menjaga kemananan dan ketertiban di Desa Pengastulan.”

Ketua Komisi I DPRD Buleleng I Gede Odhy Busana selanjutnya menegaskan, bahwa Tugas DPRD adalah sebagai fasilitator untuk memediasi kedua belah pihak. ”Diharapkan rekomendasi tersebut merupakan hal yang terbaik bagi kedua belah pihak dan bisa menjadi ‘win-win solution’  seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” tegas Odhy Busana. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com