Upacara Bendera Hari Ibu, Luh Rusyiani Dipercaya Jadi Komandan Upacara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/23/19

Upacara Bendera Hari Ibu, Luh Rusyiani Dipercaya Jadi Komandan Upacara


Buleleng, Dewata News. Com - Jajaran Polwan Polres Buleleng dalam pelaksanaan upacara  peringatan Hari Ibu, hari Senin pagi (23/12) dipercaya menjadi Komandan Upacara Iptu Luh Rusyiani, sedangkan pembaca Pembukaan UUD 1945 Bripda Nursyam Tamala Dewi, serta pengibar bendera 3 orang Polwan  dan ajudan inspektuÅ• upacara Aipda  Gusti Ayu Satriani.

Sekilas tercetusnya hari ibu berawal pada tanggal 22 sampai 28 Desember 1928 diselenggarakan kongres perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama perkataan perkumpulan perempuan Indonesia.

Waka Polres Buleleng yang membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menyampaikan, tema peringatan Hari Ibu tahun ini,  "Perempuan Berdaya Indonesia Maju" yang diartikan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam berbagai hal untuk kemajuan pembangunan Indonesia dan momentum untuk membangkitkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Beberapa penekanan Kapolri kepada seluruh Polwan dan ASN Polri di antaranya, agar terus kembangkan kemampuan dan potensi diri  dalam menyikapi perkembangan .

"Laksanakan tugas dan tanggungjawab tanpa  melupakan kodrat selaku ibu. Selain tingkatkan manajemen keluarga, juga tingkatkan sinergitas dengan instansi terkait dalam memperluas jaringan, dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan", tegasnya.

Tetap semangat dan tulus ikhlas dana pengabdian menuju Indonesia maju, dan menjaga serta meningkatkan citra Institusi Polri, seperti dibacakan Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com