Pajak Naik 400 persen, Petani Menjerit - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/18/19

Pajak Naik 400 persen, Petani Menjerit


Buleleng, Dewata News. Com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali Made Mangku Pastika menyerap keluhan petani Buleleng disebabkan petani menjerit, karena pajak yang dikenakan lahannya melangit, bukan berdasarkan penghasilan.

"Mereka dikenakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disamakan dengan pajak hotel dan pariwisata, sehingga petani tidak kuat untuk membayarnya," kata Pastika di Buleleng, Rabu (17/12).

Menerima aspirasi sebanyak 515 warga Subak Buleleng, untuk memajukan kesejahteraan petani. Oleh karena sektor pertanian, menurut mantan Gubernur Bali asal Buleleng ini, merupakan bagian penting yang menghasilkan pangan yang akan dibutuhkan sepanjang masa. 

Sebagai Anggota DPD RI Dapil Bali, Mangku Pastika mengungkapkan, bahwa kebijakan mengakibatkan petani tidak sanggup bayar pajak dan memicu alih fungsi lahan. 

Belum lagi sulitnya mendapatkan pupuk, kejelasan hasil panen dan optimalisasi pertanian. Maka diperlukan sentuhan teknologi, survei kebutuhan pasar, sehingga hasil panen pasti laku. Upaya itu agar petani hidup sejahtera, sehingga anak tetap ada minat jadi petani. 

Sementara itu, Ketua Majelis Subak Buleleng Ketut Deres mengharapkan kehadiran Anggota DPD RI, Mangku Pastika ikut menjembatani masalah mahalnya pajak yang dikenakan kepada lahan petani. 

"Kalau dulu pajak dikenakan sesuai dengan penghasilan tapi sekarang sesuai NJOP, dimana naik sekitar 400 persen, " ujarnya. 

Padahal penghasilan petani, menurut dia, tidak seberapa dibandingkan besaran pajak yang dikenakan. Dahulu hanya bayar Rp800 ribu, kini bayar lebih dari Rp2 juta. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com