Kapolda Bali Resmikan Apartemen Polri Senilai Rp 24,7 Milyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/20/19

Kapolda Bali Resmikan Apartemen Polri Senilai Rp 24,7 Milyar


Denpasar, Dewata News. Com - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose meresmikan Apartemen Parahita Ramaniya Gantari, Sanglah, Denpasar, Kamis (19/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolda Bali dan Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Barbara Golose. 

Acara peresmian diawali dengan tayangan laporan proses pembangunan Apartemen Parahita Ramaniya Gantari. Kemudian Kapolda melakukan peninjauan, mengecek setiap kamar dan fasilitas yang ada. 

Di dalam bangunan empat lantai tersebut, terdapat 40 kamar type 45. Pada lantai dasar dipergunakan untuk parkir kendaraan para penghuni. Pengerjaan konstruksi apartemen dilaksanakan selama 210 hari kalender. 

Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya mengatakan, terwujudnya Apartemen Parahita Ramaniya Gantari menggunakan dana DIPA Biro Logistik Polda Bali TA 2019 sebesar Rp 24,7 Milyar. Dengan selesainya pembangunan apartemen ini, Kapolda mengaku bangga karena bangunan ini merupakan satu-satunya hunian mewah Polri yang ada di Bali. 

“Apartemen Parahita Ramaniya Gantari ini dapat menampung 69 orang personel Polri dan PNS, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan perumahan dan menambah motivasi dan kinerja penghuni apartemen dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polda Bali,” kata Kapolda Bali.


Jenderal bintang dua di pundak ini meminta kepada penghuni apartemen agar membentuk pengurus apartemen sehingga terdapat koordinator dalam upaya pemeliharaan bangunan secara berkesinambungan. Dengan demikian bangunan tetap bersih dan kesehatan lingkungan tetap terjaga. Pada akhirnya mampu meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan personel maupun lingkungan sekitar tempat tinggal. 

“Kepada para penghuni aparetemen ini adalah milik negara, milik dinas bukan sepenuhnya milik kalian, tetapi milik rakyat. Kalian tinggal dengan fasilitas yang diberikan oleh rakyat. Jadi rawatlah apartemen ini melebihi anda merawat rumah kos atau rumah yang ada di kampung. Harus dirawat lebih karena ini adalah fasilitas negara,” tutup jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini.

Acara peresmian Apartemen Parahita Ramaniya Gantari dihadiri oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres se-Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Direktur PT Jeghier Architect Indonesia, Direktur CV Rajaya Rekayasa, Direktur CV Gelora Karya Panikel, Direktur PT Karya Nirmala, Kepala Desa Sanglah Denpasar dan para penghuni apartemen.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com