DPRD Buleleng Sepakat Ranperda Tentang Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Jadi Perda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/19

DPRD Buleleng Sepakat Ranperda Tentang Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Jadi Perda


Buleleng, Dewata News. Com — Pembahasan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Hita Kabupaten Buleleng oleh DPRD telah memasuki tahap penyampaian pendapat akhir fraksiyang dihadiri Assisten III Setda Buleleng Drs.Gede Suyasa, dan Pimpinan SKPD Buleleng terkait maupun Dirut PDAM Kabupaten Buleleng.

Melalui pendapat akhir fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng telah menyatakan sepakat untuk di lanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga menjadi Perda, seperti yang di sampaikan dalam  rapat Gabungan Komisi yang digelar DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Dewan Buleleng, Senin (16/12).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan, Gede Suradnya,SH didampinggi Dra, Made Putri Nareni tersebut, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng telah menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat Perindo, Kadek Sumardika, bahwa dapat menerima rancangan Perda tersebut untuk dilanjutkan dengan berbagai masukan di antaranya, agar Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng kedepan diharapkan terus berinovasi guna peningkatan kinerja perusahaan, guna menjawab tantangan ke depan yang lebih besar. 

Di samping itu pula, terkait usaha peningkatan usahanya dengan melakukan akses sumber dana pemerintah pusat yang digunakan untuk mencari sumber mata air baru, pembangunan dan pengembangan, pemeliharaan jaringan, menekan tingkat kehilangan air, pembangunan perpipaan baru serta pengembangan manajemen berbasis informasi kekinian.

Sementara Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Gede Dody Tisna Adi juga sependapat ranperda tersebut dilanjutkan dengan berbagai penekanan, antara lain terhadap pelayanan terhadap sistem penyediaan air minum bagi masyarakat harus menjadi proritas utama. Terkait peningkatan tarif air minum diharapkan, hendaknya dikoordinasikan dahulu dengan pihak DPRD, pelestarian sumber air juga harus senantiasa dijaga untuk pelestariannya dari 200 meter dari titik mata air.

Made Jayadi Asmara politisi Partai Nasdem yang menjadi juru bicara fraksinya juga menyatakan sependapat dan mendorong pembahasan ranperda tersebut dilanjutkan hingga menjadi perda dengan berbagai saran dan masukan, di antaranya mendorong Perumda ini untuk ambil bagian dalam upaya peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan kualitas pelayanan dengan penyelelanggaraan administrasi berbasis IT, peningkatan cakupan layanan pada beberapa desa yang berada di bagian timur maupun barat wilayah Kabupaten Buleleng yang sering mengalami masalah kekurangan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan Gede Arta Widnyana, menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahsan Ranperda tersebut dengan berbagi masukan, antara lain agar Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng ini tetap dapat menjaga keseimbangan antara fungsi profit dalam rangka peningkatan PAD maupun fungsi sosialnya dalam hal penyediaan air minum yang berkualitas kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau, juga agar bisa membantu PAM desa yang masih belum bisa berkembang, baik itu bantuan konsultasi manajemen maupun kerjasama lainnya,

Sementara pimpinan rapat, Gede Suradnya menyampaikan, bahwa terkait dengan perubahan status PDAM Kabupaten Buleleng menjadi Perumda Tirta Hita Buleleng merupakan amanat dari regulasi, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyetujui. 

”Namun yang terpenting kedepan, bagaimana Perumda ini dapat berkembang dan berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarkat dari aspek sosialnya, kendatipun ada penyesuaian tarif air minum hendaknya DPRD juga harus dilibatkan, sehingga terjadi kesepahaman antara Eksekutif dengan Legislatif. Dengan demikian permasalahan terkait dengan tarif air minum dapat dimaklumi dan di terima oleh semua pihak,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, pembahasan Ranperda Perumda Air minum Tirta Hita Buleleng, yang telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng, akan dilajutkan dengan agenda yang akan digelar, Rabu - 18 Desember 2019 mendatang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com