Disdikpora Sosialisasikan Perbup Buleleng Pendidikan Anti Korupsi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/19

Disdikpora Sosialisasikan Perbup Buleleng Pendidikan Anti Korupsi


Buleleng, Dewata News. Com - Pemerintah Kabupaten Buleleng Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng No. 48 tahun 2019 Tentangdl Pendidikan Anti Korupsi di Krisna Wisata Kuliner, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Senin (16/12).

Kepala Disdikpora Buleleng Ir. Gede Dharmais mengungkapkan, hadirnya Perbup ini diharapkan nilai-nilai dari pendidikan anti korupsi dapat diajarkan sejak dini, mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan bahkan perguruan tinggi. 

Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Sekolah SD, SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Buleleng. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com