Dewan Pers: Meskipun Adanya Kemedekaan Pers Wajib Jaga Ruang Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/4/19

Dewan Pers: Meskipun Adanya Kemedekaan Pers Wajib Jaga Ruang Publik


Mangupura, Dewata News. Com - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengharapkan insan media 
dapat menjaga ruang publik dalam kemerdekaan pers. 

"Pers punya kewajiban menjaga ruang publik dengan kompeten yang semakin baik," kata M Nuh di Badung, Rabu (04/12).

Hal itu disampaikan ketika "Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2019" yang diikuti oleh awak media dan humas Provinsi Bali. 

Dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Drs. Wariki Sutikno, MCP.,  dimoderatori oleh Ketua PWI Bali I G.M.B. Dwikora Putra.

Survei IKP 2018 yang dilakukan tahun 2019 menunjukkan skor 69,00 menjadi 73,71 berstatus cukup bebas.

Hasil tersebut disurvei dari lingkungan fisik dan politik, ekonomi dan hukum dengan skor 19 dari 20 indikator hanya kebebasan dari kriminalisasi turun dari 78,84 menjadi 76,57.

Kemerdekaan itu agar diperluas untuk menekan adanya penyempitan kebebasan di ruang publik dalam menghindari adanya pembrontakan.

Dikhawatirkan, penyempitan itu akan memicu timbulnya tekanan kuat serta matinya kreativitas dan inovasi bangsa. Apabila adanya tekanan, tentunya tidak menghasilkan pemikiran yang genius.

"Sebaiknya semua boleh diungkapkan kecuali yang tidak boleh, bukan sebaliknya karena prinsipnya apa yang dikecualikan sebaiknya lebih kecil daripada yang boleh," ungkapnya. 

Untuk itu,  pihaknya mengharapkan agar para wartawan selalu melakukan penyegaran informasi dan kompetensi.

Upaya itu dalam mewujudkan wartawan berkualitas dan hasilnya karyanya relevan sesuai dengan perkembangan zaman. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com