Tukin PNS di Pemkab Buleleng Akan di Godog Lebih Lanjut - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/23/19

Tukin PNS di Pemkab Buleleng Akan di Godog Lebih Lanjut


Buleleng, Dewata News. Com — Pememerintah Kabupaten Buleleng berencana akan menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Buleleng. Namun rencana ini akan digodog lebih lanjut untuk mencapai kesempurnaan, seperti diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui usai menghadiri sidang paripurna DPRD dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda APBD 2020 dan perubahan atas peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016 Pembentukan susunan perangkat Daerah, di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (21/11).

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, Tukin di Pemkab Buleleng merupakan hal yang baru, oleh sebab itu dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan serta pendekatan, sehingga bisa disempurnakan dengan baik sebelum diterapkan di Pemerintahan Kabupaten Buleleng.

”Bahkan, bulan Juni sudah tidak ada eselon III dan eselon IV lagi”, katanya.

Bupati PAS mengakui, bahwa untuk format keseluruhan dari Tukin tersebut, dirinya belum mengetahui pasti seperti apa format yang akan dipergunakan, namun dirinya memastikan akan ada perubahan pada kinerja para PNS di Pemkab Buleleng.

”Kalau kinerjanya dia (PNS) optimal banyak kami bayarnya, kalo minimal kinerjanya, ya sedikit kami bayarkan”, imbuhnya.

Bupati PAS juga mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan Perda APBD 2020 dan perubahan atas Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, maka dirinya bersama jajarannya akan lebih memfokuskan hal tersebut, sehingga untuk tahun 2020 bisa diterapkan. ”Mudah-mudahan untuk bulan Januari – Pebruari 2020 bisa selesai” pintanya berharap. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com