Polisi Tangani Oknum PNS Pemkab Buleleng Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp200 Juta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/23/19

Polisi Tangani Oknum PNS Pemkab Buleleng Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp200 Juta


Buleleng, Dewata News. Com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Buleleng diadukankan ke polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan CPNS. Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan dapat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini sedang dilakukan penanganan Sat Reskrim Polres Buleleng.

Pengaduan korban, Nyoman Renasih terhadap salah satu oknum PNS di Pemkab Buleleng berinisial YS (52) lantaran merasa dirugikan sebesar Rp200 juta. 

Sebab, YS menjanjikan anak korban Ida Bagus Indra Kusuma diterima sebagai PNS melalui pemerintah pusat dengan menyerahkan uang senilai Rp200 juta.

Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat ke Mapolres Buleleng berkaitan dengan dugaan penipuan sebagai CPNS. 

Namun, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus yang menyeret seorang PNS di Pemkab Buleleng tersebut.

“Kasus ini baru dilaporkan, jadi perlu waktu untuk polisi melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan untuk nanti mempelajari kasus ini. Polisi saat ini masih mempelajari, apakah ada unsur peristiwa pidana dalam kasus ini,” jelas Iptu Gede Sumarjaya ketika dihubungi hari Sabtu pagi (23/11).

Dalam proses yang dilakukan, awalnya korban berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, lantaran korban sempat satu kantor dengan pelaku. Namun, upaya penyelesaian damai tersebut tidak dapat dilakukan, sehingga korban memilih untuk menempuh jalur hukum dan mengadukan YS ke Mapolres Buleleng dengan tuduhan melakukan penipuan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan hal serupa dilakukan dengan korban yang lain, sehingga kasus ini masih dilakukan pengembangan dengan penyelidikan dan penyidikan. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com