Pemkab Buleleng Akan Bentuk Bank Sampah di Setiap SKPD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/6/19

Pemkab Buleleng Akan Bentuk Bank Sampah di Setiap SKPD


Buleleng, Dewata News. Com — Penanganan sampah di Kabupaten Buleleng terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan sebagai upaya terbaru yang dicanangkan, adalah pengelolaan sampah di SKPD lingkup Pemkab Buleleng. 

Upaya tersebut berupa pemilahan sampah yang ditimbulkan disetiap kantor dan pembentukan Bank sampah Perkantoran. Program bank sampah ini, tidak hanya bernilai ekonomis, namun untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, serta meminimalisir tumpukan sampah yang ada, seperti diungkapkan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos pada sosialisasi Pengelolaan Sampah Perkantoran Berbasis 3R Kombinasi Bank Sampah dan Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (06/11).

Di depan para peserta sosialisasi dari para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, BUMD, dan BUMN, Ni Made Rousmini memaparkan, Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah, akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.

Rousmini mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga instansi yang membentuk bank sampah perkantoran, yakni DLH, Perkimta dan Puskesmas Buleleng I. Bahkan, Pemkab Buleleng harus menjadi contoh bagi masyarakat Buleleng dalam pengelolaan sampah, dan nantinya berharap, dengan adanya bank sampah ini, penumpukan sampah bisa berkurang.

”Harapan kami dengan gerakan bank sampah di masing-masing SKPD akan merubah prilaku personil itu untuk hidup bersih, sehat dan menjaga lingkungan,” harapnya.

Sementara itu, Sekretari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, SP, mengatakan, sampah perkantoran dipisah berdasarkan beberapa kategori, kertas, botol plastik, kemasan plastik, organik, dan residu. 

Ariston juga menambahkan, setelah dipisahkan, sampah-sampah ini dikumpulkan sesuai jenisnya oleh petugas dan nantinya bisa dibawa ke bank sampah yang ada di SKPD masing-masing. Namun, hanya sampah kertas dan botol plastik yang memiliki nilai jual. 

Untuk sampah organik langsung akan diolah menjadi kompos. Ariston meyakini, dengan sistem pengelolaan sampah di perkantoran ini dapat mengurangi jumlah sampah yang diangkut ke TPA. ”Di Buleleng TPA hanya ada satu yaitu di Desa Bengkala, sekarang disana sudah overload. Saya yakin kalau program ini berjalan, tumpukan sampah di TPA bisa berkurang,” jelasnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com