Mulai Tahun 2024, Bandara Buleleng Akan Dibangun Tiga Tahap - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/10/19

Mulai Tahun 2024, Bandara Buleleng Akan Dibangun Tiga Tahap


Buleleng, Dewata News. Com - Sesuai rencana induk, pembangunan bandara dirancang dalam tiga tahap, mulai tahun 2024 hingga 2048.  Sambil menunggu tahap pembangunan bandara, Pemprov Bali akan mendorong pembangunan aksesibilitas Bali Selatan - Bali Utara. Izin penetapan lokasi (Penlok) Bandara Internasional Bali Utara kini tinggal ditandatangani oleh Menteri Perhubungan. Setelah Penlok diterbitkan Menhub, akan disusul Penlok Pemanfaatan Lahan yang diteribitkan oleh Gubernur Bali.

Perkembangan terkini rencana pembangunan bandara baru tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, seusai mengikuti rapat pembahasan Penlok dan Rencana Induk Bandara Internasional Bali Utara, di Kemenhub, Jakarta, Kamis (07/11). Pembahasan tersebut berdasarkan surat undangan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. 

Dalam surat Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub tersebut, pihak yang diundang adalah Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyan, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng, dan pihak pemrakarsa PT Angkasa Pura.

Bupati Putu Agus Suradnyana menyebutkan, dalam pertemuan di Jakarta itu, rencana induk pembangunan Bandara Internasional Bali Utara banyak mendapat masukan secara teknis dari Subdit Kebandaraan Kemenhub. Masukan teknis itu, antara lain, menyangkut navigasi, apron, dan panjang "run way" (landasan pacu) bandara). 

“Masukan secara teknis ini menjadi resume dalam penyempurnaan rencana induk. Nanti hasil penyempurnaan itu akan menjadi grand design dari pembangunan bandara. Penyempurnaan rencana induk ini diharapkan sudah selesai dalam sepekan, karena segera akan terbit Penlok,” terang Putu Agus Suradnyana saat dikonfirmasi Dewatanews.con per telepon, tadi malam.

Bupati Agus Suradnyana menyebutkan, selain pembahasan secara teknis, dalam pertemuan juga dibahas menyangkut target pengerjaan Bandara Internasional Bali Utara. Sesuai rencana, pengerjaan bandara akan dilakukan dalam tiga tahap. 

Tahap I, bandara dikerjakan mulai tahun 2024 hingga 2028, dengan panjang "run way" mencapai 2.700 meter. Tahap II, pengerjaan bandara dilakukan periode 2029-2038, dengan penambahan panjang "run way" menjadi 3.000 meter. Tahap III, pengerjaan bandara dengan total panjang "run way" menjadi 3.400 meter. 

Untuk bangunan induk dan pendukung Bandara Internasional Bali Utara, juga akan dikerjakan bertahap, berbarengan dengan target pengerjaan "run way".

“Dengan panjang run way 3.400 meter itu, nantinya bandara sudah bisa menampung pesawat berbadan lebar. Pesawat dari Los Angles sudah bisa mendarat langsung di Bandara Buleleng ini, tanpa harus transit ke bandara lain,” terang Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini.

Menurut Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana, sambil menunggu tahap pengerjaan Bandara Internasional Bali Utara, Pemprov Bali saat ini tengah mendorong pembangunan akses Bali Selatan - Bali Utara. Untuk pembangunan aksebilitas ini sedang diperjuangkan lewat program proyek strategis nasional dan kerjasama dengan pemrakarsa pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.

“Nanti seperti apa modelnya, apa itu jalan tol atau jalan bypass, ini masih dikaji,” tegas Bupati PAS.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP menyatakan, dari informasi yang didapat di Kemenhub, draft Penlok Bandara Internasional Bali Utara sudah disusun oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, untuk segera ditandatangani oleh Menteri Perhubungan. 

“Draft Penlok sudah rampung, tinggal diajukan ke Pak Menteri,” ujar Gde Gunawan.AP saat dikonfirmasi terpisah. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com