Melalui Omnibus Law, Koster Akan Bentuk Tim Review Produk Hukum - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/19

Melalui Omnibus Law, Koster Akan Bentuk Tim Review Produk Hukum


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Wayan Koster akan membentuk Tim Review untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada sekaligus menyederhanakan Peraturan melalui Omnibus Law di daerah. Hal ini menindaklanjuti arahan presiden Jokowi dalam acara Rakornas Indonesia Maju beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019, Senin (18/11) pagi.

Menurut Koster, review ini sangat penting agar Peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perizinan serta investasi.

"Perlu saya sampaikan bahwa semua Perda dan Pergub yang ditetapkan sejak saya menjabat tidak satupun yang bersifat menghambat investasi maupun membebani masyarakat," katanya.

Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Koster meminta komitmen serius dan sungguh-sungguh para Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali agar melaksanakan amanat Presiden tersebut dengan segera mengambil langkah konkrit.

Terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun  Anggaran 2020, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda ini sehingga telah dapat ditetapkan dengan lancar sesuai tahapan.

"Ketiga Raperda ini merupakan bagian dari implementasi Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru,” ujar Koster yang juga ketua DPD PDI PerjuanganP rovinsi Bali ini.

Ditambahkan Gubernur asal Desa Sembiran ini, postur APBD Semesta Berencana Tahun 2020 dirancang dengan prinsip kehati-hatian atau prudent sehingga lebih sehat dan lebih berkualitas. 

“Di satu sisi dilakukan dengan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan daerah; dan disisi lain dengan melakukan efisiensi dan penghematan dalam Belanja Daerah,” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Koster menambahkan alokasi anggaran benar-benar difokuskan untuk mendukung program prioritas dan program yang bersifat produktif serta bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya besaran defisit yang merupakan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah yang dihitung secara terukur, cermat, dan solutif.

Ia mengatakan untuk pertama kalinya Belanja Daerah Provinsi Bali di APBD mencapai angka Rp. 7,281 Triliun. “Dalam satu tahun meningkat sebesar Rp. 781 Milyar atau 12%, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 6,5 Triliun,” jelasnya. Adapun Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp. 362 Milyar atau 10,6% dalam 1 tahun, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018. 

Di sisi lain, Pemprov Bali juga melakukan terobosan efisiensi dan penghematan anggaran total mencapai sebesar Rp. 209 Milyar untuk kegiatan bukan prioritas, perjalanan dinas, kegiatan rapat, kegiatan seremonial, dan kegiatan lain yang tidak produktif. Dengan postur APBD yang semakin sehat dan berkualitas tersebut diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com