Dewan Targetkan Pembahasan 15 Ranperda Kabupaten Buleleng di Tahun 2020 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/3/19

Dewan Targetkan Pembahasan 15 Ranperda Kabupaten Buleleng di Tahun 2020


Buleleng, Dewata News. Com — Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Buleleng targetkan 15 Rancangan Peraturan Daerah  yang akan dibahas pada tahun 2020. Dimana dua diantaranya berasal dari inisiatif Dewan pada Rapat Perdana Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di ruang Komisi II Gedung Dewan, Rabu (02/10/2019).

Rapat dimpimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST. didampingi oleh tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas tentang program kerja Bapemperda Buleleng di tahun 2020. 

Ditemui usai kegiatan Wandira Adi mengatakan, terkait dengan Perda inisiatif, terdapat beberapa masukan dari peserta rapat yang menurut pimpinan rapat perlu mendapat dikajian lebih dalam, meliputi Ranperda terkait tentang perumahan dan pemukiman serta Ranperda tentang pengarusutamaan gender (PUG). 

“Disamping itu pula Bapemperda juga mendorong pada eksekutif agar segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda PLP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), mengingat Perda ini akan mampu menjawab permasalahan tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang hingga kini belum bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ungkap Wandira.

Rencana kerja Bapemperda DPRD Buleleng juga akan membahas evaluasi terhadap Perda yang menjadi permasalahan di masyarakat. Terutama terkait dengan pajak dan retribusi baik yang belum optimal dipungut maupun yang dianggap memberatkan bagi masyarakat, sehingga perlu dicarikan solusi bersama kedepannya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com