Bupati Suwirta Minta Masyarakat Ikut Menjaga dan Merawat Infrastruktur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/7/19

Bupati Suwirta Minta Masyarakat Ikut Menjaga dan Merawat Infrastruktur


Klungkung, Dewata News. Com - Disela-sela Acara Nusa Penida Festival, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra menyempatkan diri untuk mengecek sejumlah Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan yang ada di Nusa Penida, Senin (7/10) Siang. 

Setelah Bupati Suwirta mengecek seluruh pembangunan infrastruktur tersebut, Bupati berharap terutama pengaspalan jalan kualitas pengaspalannya harus dijaga dengan baik. "Perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pemborong dan masyarakat agar kedepan pembangunan infrastruktur ini bisa terjaga dan terawat dengan baik," Pinta Bupati Suwirta. 

Lebih lanjut, Bupati Suwirta menambahkan jangan sampai ada lagi polemik masyarakat di medsos (media sosial) baik itu terkait pembangunan infrastruktur maupun program lainnya. "Mari bersama-sama lebih tanamkan sikap yang bersabar untuk menyikapi pesatnya perkembangan pariwisata khususnya di Nusa Penida, Pemkab masih terus berupaya agar pembangunan di segala bidang bisa terlaksana dengan baik jangan sampai ada masyarakat yang memposting hal-hal yang tidak baik lagi di medsos," Harapnya 

Selain itu, Bupati juga berharap seluruh pembangunan infrastruktur ini bisa berjalan lancar dan selesai tepat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. "Semoga pembangunan infrastruktur ini bisa berjalan lancar dan selesai tepat pada waktu yang sudah ditentukan," Ucapnya. 

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede Eka Putra menyampaikan pembangunan infrastruktur/peningkatan jalan tersebut antara lain yakni Jln. Pertigaan Banjar Bingin menuju Batukandik dengan nilai Rp. 841.947.209,20 dalam jangka waktu 90 hari, Jln. Sekartaji, Desa Tanglad menuju Sedihing dengan nilai Rp. 961.771.860,11 dalam jangka waktu 90 hari dan Jln. Pikat menuju Sompang dengan nilai Rp.  4.897.771.920,39 dalam jangka waktu 150 hari.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com