Sindikat Peredaran Narkoba Terungkap Saat Digelar Oprasi Antik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/18/19

Sindikat Peredaran Narkoba Terungkap Saat Digelar Oprasi Antik


Gianyar, Dewata News. Com - Berawal dari penangkapan pelaku berinisial KR (28) ,  perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur, di tempat kosnya, Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati,  Satuan Narkoba Polres Gianyar akhirnya mengungkap peredaran Narkoba di wilayah ini. Pelaku yang diduga menjadi pengedarnya berinisial AD  asal Surabaya, yang sementara tinggal di Jalan Raya Batubulan , Sukawati, Gianyar.

Dari tangan AD pula, KR mendapatkan sabu dengan berat 0, 17 gram yang rencananya akan dikonsumsi. Penangkapan yang dilakukan oetugaa di wilayah Tebongkang, Singakerta, Ubud,  sempat membuat petugas kebingungan. Pasalnya barang bukti berupa sabu yang di bawa pelaku dalam bungkus permen ini sempat dibuang ke tempat sampah.

Dilakukan pencarian barang bukti sabu pun kini diamankan Satuan Reskrim Porles Gianyar. Sementara pelaku kini ancam pasal 112, UU RI No.35 / 2009, tentang Narkoba,  dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sedangkan pelaku yang juga diduga sebagai Pengedar Narkoba  AD, diamankan petugas di kawasan Desa Singapadu . Petugas mendapatkan paket sabu dari dalam jok motor yang dibawanya, yang dilanjutkan penggeledahan oleh petugas dirumahnya. 

Dari penggeledahan ini petugas mendapatkan berbagai barang bukti seperti, timbangan digital, plastik klip, alat isap, hingga ganja yang belum paket. Tersangka kini ancam pasal 144 UU RI No. 35/2009, tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana Jaya Negara, (18/09) pengungkapan kasus bersamaan dengan Oprasi Antik saat ini memang sudah menjadi target petugas.

Dengan hasil penangkapan ini, pihaknya berharap akan bisa mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba yang kini dinilai meresahkan warga Gianyar," semoga nanti pemakai-pemakai lainnya juga bisa diungkap", ungkapnya. Oprasi Antik menurut rencana akan berlangsung selama 12 hari hingga 28 September mendatang. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com