Kementerian PUPR Hibahkan BMN Kepada Pemkab Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/19/19

Kementerian PUPR Hibahkan BMN Kepada Pemkab Buleleng


Jakarta, Dewata News. Com — Kabupaten Buleleng menjadi salah satu kabupaten/kota yang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST.

Kegiatan penyerahan hibah BMN kepada Pemkab Buleleng, khususnya diselenggarakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya di Pendopo Kementerian PUPR, Gedung Cipta Karya Lantai Satu, Selasa pekan lalu..

Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana menyampaikan rasa terimakasih kepada Kementerian PUPR, karena telah menghibahkan BMN kepada Pemkab Buleleng. Nantinya, BMN ini akan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemanfaatan masyarakat Buleleng.  Hibah bisa langsung ditindaklanjuti, karena Berita Acara Serah Terima ditandatangani langsung oleh bupati, sehingga tidak perlu menunggu proses selanjutnya. ”Ya kebetulan saya bisa hadir, tidak mewakilkan, sehingga hibah tersebut bisa langsung diproses” , ucapnya ketika ditermui Dewatanews.com di Singaraja, Kamis (19/09)..

Menurut Bupati PAS, Buleleng menerima hibah BMN senilai Rp29,973 Miliyar, merupakan terbesar kedua di antara delapan Kabupaten/Kota setelah Kota Denpasar. BMN yang dihibahkan adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2015. ”Yang dihibahkan, adalah SPAM dengan nilai Rp29, 973 Milyar,” ujar imbuhnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si di tempat terpisah menjelaskan, bahwa  Pemkab Buleleng melalui BKD dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng akan menindaklanjuti hibah tersebut, dengan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama desa, dimana hibah tersebut berlokasi dan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Kemudian, lanjut mantan Kepala Dinas Badan Kebakaran Buleleng ini, bahwa hibah ini dipindahtangankan kepada desa atau BUMD. ”Dengan pertimbangan, bahwa pemanfaatan aset hibah tersebut telah dipergunakan oleh desa atau BUMD sebagai fasilitas penunjang kegiatan pemerintahan”, jelasnya. 

Selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Sugiartha Widiada juga mengungkapkan, setelah pemindahtanganan dilakukan, Pemerintah Desa atau BUMD dapat melakukan pemeliharaan. Di samping itu, Pemerintah Desa ataupun BUMD bisa menganggarkan pembiayaan dan pembangunan penunjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

”Yang paling utama, adalah dapat dicatatkan di neraca aset Pemerintah Desa atau BUMD (PDAM)”, imbuh mantan atlet Binaraga Buleleng, Bali ini. 

Dari Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. T. Iskandar, MT menyebutkan,, dari bulan Mei 2019 sampai dengan awal September 2019 ini, BMN yang dihibahkan kepada pemerintah daerah senilai Rp3,071 Triliun. Hibah ini sudah dilakukan untuk bidang penataan bangunan dan lingkungan, bidang pengembangan kesehatan lingkungan, bidang pengembangan air minum dan bidang pengembangan kawasan permukiman. Sementara untuk yang diserahkan kepada kabupaten/kota di Bali senilai Rp1,046 Triliun. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com