Jasa Raharja Terus Meminimalisir Angka Pembayaran Santunan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/5/19

Jasa Raharja Terus Meminimalisir Angka Pembayaran Santunan


Buleleng, Dewata News. Com - Sebagai satu-satunya BUMN yang menangani asuransi kecelakaan lalulintas (laka lantas) sesuai UU no.33 dan no 34 tahun 1964, PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Bali terus berupaya meminimalisir pembayaran klaim terhadap korban lakalantas.

"Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem terus melakukan sosialisasi ketengah-tengah masyarakat, termasuk di jajaran perguruan tinggi maupun sekolah untuk meminimalisir pembayaran santunan", kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Made Astika, SE ketika ditemui Dewatanews.com di Singaraja, Kamis siang (05/09).

Sementara itu, Mobil Service yang juga PJ.Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ricky Adi Utama menambahkan, bahwa pembayaran klaim dalam bulan Agustus 2019 ini mencapai Rp1.384.710.800, baik untuk korban lakalantas meninggal dunia maupun luka-luka.

Di banding dengan pembayaran santunan pada periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp2.283.547.716 mengalami prosentase penurunan 39,36%.

Begitu pula pembayaran santunan selama Januari hingga Agustus 2019 yang mencapai Rp11.033.104.061 mengalami penurunan 0,46% dibanding periode yang sama tahun 2018 yang mencapai Rp11.084.
125.542.

Tiga bulan ke depan, sebelum mengakhiri Tahun 2019, pihak Jasa Raharja Perwakilan Singaraja bersama mitra kerja, utamanya pihak Kepolisian terus berusaha melaksanakan sosialisasi ketengah- tengah masyarakat, khususnya sekolah yang merupakan korban dan penyebab laka di jalan raya. 

"Selain itu mengupayakan adanya peningkatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan iuran wajib bagi angkutan umum", jelas Made Astika. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com