Terlilit Hutang, Tetangga Nekat Curi Kartu ATM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/21/19

Terlilit Hutang, Tetangga Nekat Curi Kartu ATM


Gianyar, Dewata News. Com - Tiga orang pelaku pencuri kini terpaksa ditahan di Mapolsek Sukawati. Gianyar, setelah ditangkap petugas usai melakukan pencurian diwilayah Banjar Rangkan, Ketewel, Sukawati, Gianyar.

Ketiga pelaku masing - masing inisial WS (24), KS (44) dan KM (44) asal sama Banjar Rangkan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, dan ditangkap di Jalan Candra Ayu V Br. Tubuh Desa
Batubulan.

Ini terungkap dari laporan Bapak Suka, yang mengaku kehilangan Kartu ATM miliknya. Petugas Opsnal  Polsek Sukawati pun langsung melakukan Penyelidikan dan mengarah kepada ketiga pelaku.

Dari interograsi pelaku mengakui melakukan Pencurian
dengan cara mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya pelaku menarik uang yg ada di ATM sejumlah kurang lebih Rp 300.000.000.

Ini dilakukan karena pelaku mengaku terlilit hutang dan tidak memiliki uang untuk mengembalikan. Kanit Reskrim Iptu I Gst. Ngr. Jaya Winangun, SH.,( 21/08) saat dikonfirmasi ketiga pelaku mudah melakukan pencurian ini, karena masih ada hubungan saudara, " mereka masih ada hubungan saudara dengan korban", paparnya.

Batal mebayar hutang, kinipun  mereka harus mempertanggungjawabkan dan berurusan dengan Mapolsek Sukawati. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com