Pengabdian Masyarakat UNR pada Munas Pertuni IX Tahun 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/23/19

Pengabdian Masyarakat UNR pada Munas Pertuni IX Tahun 2019


Denpasar, Dewata News. Com - Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) yang dilaksanakan dari tanggal 20 sampai 22 Agustus 2019. Pengabdian kepada Masyarakat merupakan komitmen UNR dalam menjalankan amanat UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda Bali No 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. 

Dimana UNR sendiri mengirim tutor pendidik khusus sekaligus Kepala Unit Bimbingan Pendidikan  Khusus, Dr. Ida Ayu Made Gayatri, S.Sn.,M.Si  sebagai koordinator pendamping dan mitra bakti untuk 19 delegasi tunanetra dari Pengurus DPD dan DPC Pertuni seluruh Bali.

Dalam tugas pengabdian ini UNR bertugas sebagai orang awas (orang yang melihat) untuk mengurus administrasi dan dokumen, membantu mobilisasi tunanetra, menyiapkan akomodasi, konsumsi dan transportasi. Dalam tugas ini delegasi dibantu mitra bakti daerah dan tim peninjauan dari unsur pemerintah yaitu utusan  Dinas Sosial  dari Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem.

Agenda Munas IX tahun 2019 adalah pemilihan ketua umum Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Tunanetra (DPP) Indonesia (Pertuni), Perubahan amandemen AD/ART, garis besar program kerja dan laporan pertanggungjawaban ketua umum DPP dan seminar  Pemantapan Teknologi Digital untuk membangun diversifikasi usaha dan mengakselarasi peluang usaha tunanetra di Indonesia.

Ketua Umum dan Dewan Pengurus Pusat yang dipilih oleh 482 pemilih dari unsur pengurus DPD  dan DPC dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Hasil Munas IX Pertuni menerima Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum DPP Pertuni dan memilih incumbent, Aria Indrawati, SH dan Dewan Pengawas Pusat (Dewaspus) adalah  Dedi Hartanto dari Ketua DPD Pertuni Jawa Barat. Istilah Dewaspus adalah perubahan dari Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpus) hasil Munas IX Pertuni tahun 2019.

Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Pertuni Provinsi Bali, I Nyoman Bawa mengatakan esensi Munas sebagai pemegang kekuasaan tertinggi secara nasional  ditujukan menghasilkan perubahan untuk kemajuan Pertuni melalui  sumbangan  pemikiran yang dituangkan dalam  3 sidang komisi dengan pembahasan amandemen AD/ART Pertuni, garis besar program Pertuni, resolusi Munas IX Pertuni.

I Gede Winaya selaku ketua Dewan Pengurus Daerah Pertuni Bali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Gubernur Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster yang telah mendukung keberangkatan seluruh delegasi pengurus DPD dan Deperda Bali dengan pakaian seragam  dan laptop untuk koperasi Pertuni. 

"Dukungan ini membantu delegasi Pertuni Bali dalam  menyampaikan aspirasi bagi kemajuan tunanetra Bali secara nasional. DPD Pertuni Bali pernah meraih penghargaan sebagai Pertuni Daerah Terbaik se-Indonesia pada Munas VIII tahun 2014," terangnya.

Gede Winaya juga mengatakan, kalau Dr.Ida Ayu Made Gayatri sendiri diminta forum dalam sidang komisi I  dan sidang pleno untuk menyampaikan argumentasi kajian akademis terkait penolakan delegasi Bali atas  perubahan lambang Pertuni yang dirilis Dewan Pengurus Pusat melalui website dan instagram.

"Lambang Pertuni adalah identitas yang bersifat historis dan legal yang perubahannya seharusnya dilakukan melalui persetujuan Munas Pertuni. Perubahan lambang dan Akte pendirian perlu diklarifikasi. Terutama Lambang/logo Pertuni yang baru ini harus dibatalkan karena dasar perubahan tidak jelas," ucapnya. 

Dijelaskan, perubahan  lambang yang sebelumnya bergambar tangan dan braille  berubah menjadi gambar mata satu tidak sah secara prosedur. Berbagai literatur menunjukkan lambang Mata Satu berkonotasi negatif sehingga  dapat memicu konflik di masa depan karena tidak sesuai dengan filosofi semangat Pertuni. 

"Pengurus Pusat juga harus mengklarifikasi adanya akte baru dengan nama Perkumpulan Pertuni sehingga jika di dalam akte ini tidak dinyatakan sebagai akte perubahan atas akte Pertuni sebelumnya, patut diduga akte tersebut adalah pendirian organisasi baru sehingga berimplikasi pada perubahan lambang organisasi. Delegasi Bali ingin mendapatkan klarifikasi untuk masalah yang dianggap prinsip dan fundamental," jelasnya.

Ditambahkan, hal tersebut telah disampaikan  dalam Munas IX dan secara mutlak  hasil Munas IX lambang Pertuni Mata Satu  berhasil dibatalkan dan Lambang semula bergambar Dua Tangan dan Braille  kembali digunakan. 

"Sedangkan mengenai eksistensi akte pendirian masih belum mendapat kejelasan," tambah doktor kajian budaya yang juga mitra bakti Pertuni sejak 2012 sampai sekarang. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com