Mrajan Dadia Pasek Gelgel di Desa Bebetin Terbakar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/13/19

Mrajan Dadia Pasek Gelgel di Desa Bebetin Terbakar


Buleleng, Dewata News. Com - Musim kemarau berkepanjangan tidak saja membuat kebakaran semak-semak di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), beberapa waktu lalu yang mengundang perhatian Kapolda Bali Irjen Pol Dr.Golose R.tapi musibah kebakaran juga menimpa Mrajan Dadia Pasek Gelgel di Dusun/Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.

Kasus kebakaran ini mendapat perhatian Jajaran Polsek Sawan langsung dipimpin Kapolsek Iptu Gusti Kade Alit Murdiasa, SH langsung ke TKP, Selasa pagi (13/08) pukul 10.00 Wita.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, di antaranya Made Alit Suprapta, pagi itu melihat kepulan asap di atas meru linggih Ratu Pasek di Merajan Dadia Pasek Gelgel.

Melihat kepulan asap tersebut, selanjutnya Made Alit Suprapta memberitahukan kepada Kadek Supardita, dan juga kepada warga sekitar untuk  bersama-sama menuju ketempat  kejadian perkara dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. 

Karena peralatan dan cuaca angin kencang, api kemudian menjalar ke meru di sebelahnya, sehingga meru tersebut juga ikut terbakar. Setelah beberapa menit kemudian, datang 1 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api, sehingga beberapa saat kemudian api dapat dipadamkan.

Akibat  kejadian tersebut,  yang terbakar adalah 2 buah meru, yaitu meru tumpang tiga dengan ukuran lebar 60 cm, tinggi 2 merer, atap terbuat dari ijuk dan bangunan meru terbuat dari kayu. Atas kejadian tersebut, Mrajan Dadia Pasek Gelgel mengalami kerugian sekitar Rp75 juta, tidak ada korban jiwa. 

"Sebab kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut", jelas Kapolsek Sawan Gusti Kade Alit Murdiasa. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com