Bukan Dilestarikan, Malah Dibongkar Rata dengan Tanah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/21/19

Bukan Dilestarikan, Malah Dibongkar Rata dengan Tanah


BANGUNAN "Kantor Kerta" di era Orde Lama atau Gedung Pengadilan di tahun 1970-an sempat jadi ruang Penerangan Kowilhan V/Nusra. Kebetulan, salah seorang yang bertugas di bagian penerbitan buku, teman seniman, dramawan Mansur Natsir asal Solo tinggal di kawasan Jalan Mangga Singaraja.

Nama buku itu, adalah "Aneka Warta" diterbitkan oleh Satgas Mass Media Laksus Pangkopkamtib Wil.V Nusa Tenggara berdasarkan Surat Keputusan Pengkowilhan V/Nusra tanggal 10 Juni 1970.

Karena kedekatan dengan beliau, Mansur Natsir, saya pribadi dan rekan Gde Soekari (almarhum) asal Banjar Bali sering mengisi buku terbitan Penerangan Kowilhan V/Nusra, baik berupa feature maupun puisi dan cerpen.

Syukur sebuah buku "Aneka Warta" No.01 Januari 1973 masih tersimpan baik. Pada buku terbitan awal tahun 1973 itu, saya yang baru belajar sebagai penulis sejak duduk di bangku SMA Bhaktiyasa Singaraja menggunakan nama Cantiryas Boy - Sanggar Sastra Puri Tirta.

Salah satu tulisan pada buku terbitan No. 01 - Januari 1973 adalah "Thema2 Sastra Indonesia dan Hubungan dengan Masyarakat".

Dari tulisan menggunakan mesin ketik manual ini (saat itu, belum ada komputer), saya simpulkan, bahwa situasi kehidupan berupa cita2 perjuangan menentang adat, kebebasan dan usaha2 dalam mengisi kehidupan yang merdeka, serta pembinaan bangsa tercermin pula dalam karya sastra.

Sementara rekan Gde Soekari alm. yang saat itu PNS Kantor Instansi Pendidikan & Kebudayaan Buleleng menulis tentang "Seniman Tari Tabuh I Gde Manik.

Pada halaman Derap Puisi buku itu, Cantiryas Boy mengurai dalam puisi "Kepada Wanita Tuna Susila Kota Singa".

Ketika saya buka lembaran halaman demi halaman, terselip sebuah sajak sebagai kenangan terindah, karena sajak yang dibuat Pebruari 1971 ini meluluhkan sang pacar yang kini memberikan kebahagiaan rumah tangga dan keluarga Puri Tirta.  Judulnya "Sadjak Buat Tirany". Tirany dalam hal ini, tiada lain Tirta Ariany yang saya sunting sebagai istri awal tahun 1974.

Dari perjalanan waktu, Kowilhan V/Nusra dilikwidasi, sehingga Singaraja bekas Ibukota Provinsi Bali ini sepi.  Karena adanya keberadaan Markas Kowilhan V/Nusra ini, dibangun Gedung Singaraja Theatre yang diusahakan oleh seorang pengusaha yang juga pemilik Wijaya Theatre. (Kini  kawasan Singaraja Square).

Ketika IKIP Negeri Cabang Malang di Singaraja, gedung penuh historis ini (Kantor Kerta) jadi Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 

Di bangunan Kantor Kerta ini sempat menyaksikan persidangan perkara pembunuhan dengan terdakwa seorang perempuan. 

Ketika masih kanak-kanak meningkat remaja, "melali ke kantor kerta" di tangga menuju pintu sebagai tempat uji kaki naik turun. Selain itu "melali ke nagane" karena di depan kantor bupati, dulu sebagai pintu masuk di apit naga dan dari mulut naga itu menyemburkan air. "Melali ke nagane, makanannya pasti kacang garing terbungkus kertas dan tebu. 

Itulah kenangan, tapi kantor Kerta tidak meninggalkan kenangan karena sudah dibongkar rata dengan tanah. Bekas posisi bangunan kantor Kerta itu, sekarang berdiri Pos Satpol PP di sebelah pintu masuk Kantor Bupati Buleleng.

Bangunan itu, bukan dilestarikan, sebagai satu kelemahan pihak pemerintah yang tak menghargai nilai historis. 

Syukur saja Kantor Bupati Buleleng, khususnya Lobi Athiti Wisma yang merupakan peninggalan Belanda itu merupakan ruang kerja Panglima Kowilhan V/Nusra Laksamana Madya TNI O.B.Sjaaf dan kini sebagai ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati plus ruang Sub Bagian Protokol masih berdiri tegak. Diselamatkan oleh Gubernur Bali Ida Bagus Oka.

Karena, ketika kepemimpinan Bupati Buleleng, Drs. Nyoman Tastera sempat diwacanakan di renovasi. Asrtungkara.

Bung Karno pernah berkata "Jasmerah" -Jangan melupakan sejarah. - Made Tirthayasa -

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com