Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/1/19

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Beberapa bulan yang lalu diperkirakan mulai bulan Februari 2019 sampai dengan akhir Juni 2019  sangat meresahkan bagi masyarakat dengan hilangnya  helm yang ditaruh di sepeda motor saat parkir. Kejadian ini terjadi sampai terakhir ditemukannya orang yang diduga telah mengambil helm yang diparkir di atas motor saat pemilik meninggalkan motornya untuk menikmati suasana pantai penimbangan.

Dari  helm yang hilang  diperkirakan sebanyak 85 helm  akhirnya terduga pelaku pada saat melakukan reaksi  hari Sabtu (29/6) dapat diamankan unit Street Lion Polsek Kota Singaraja  yang dipimpin langsung oleh Kapolsek kota Anak Agung Wiranata SH MM. 

Hilangnya helm yang ditaruh di atas sepeda motor atau di bawah jok pada saat pemilik kendaraan sedang meninggalkan sepeda motornya, para pelaku sudah mengintai bila pemilik helm sudah tidak ada ditempat langsung mengambil helmnya peristiwa ini dilakukan antara pukul 20.00 wita  sampai pukul 21.00 wita Dan sebagian besar tkp-nya adalah di pantai Pura  Penimbangan.

Terduga pelaku yang mengambil helm setelah dikembangkan dilakukan oleh 8 orang anak anak diantaranya P. AJY Alias Aditya yang baru berumur 16 tahun, K. SDW Alias Saka yang merupakan pelajar SMP, G. RAA Alias De rio  juga pelajar, PG AA alias Gusde pelajar SMA, M. AJP Alias Macun pelajar SMP, K. AWM Alias Andre umur 16 tahun, K. SSA Alias Supri pelajar SMP dan G. RW Alias Doyok .

Kedelapan  terduga pelaku adalah masih anak-anak sehingga terhadap penanganan kasus tersebut menggunakan undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak, jelas Kapolsek Kota Singaraja KOMPOL Anak Agung  Wiranata K. S.H, M.M.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com