Kampung Bugis, Kampung Kajanan, Kota Singaraja Zona Merah Narkoba? - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/31/19

Kampung Bugis, Kampung Kajanan, Kota Singaraja Zona Merah Narkoba?


Buleleng, Dewata News. Com - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Buleleng dengan menggandeng BNN Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu menggelar penyuluhan bahaya anti Narkoba.

Mengapa? Seperti diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana, Sholeh Abidin, kegiatan seperti ini sebagai bagian dari dakwah ma'ruf nahimunkar dalam upaya mengurangi maraknya peredaran narkoba yang menjangkiti generasi muda.  

"Melalui kegiatan ini diharapkan beberapa wilayah kelurahan yang penduduknya berbasis Islam dalam wilayah Kota Singaraja yang sebelumnya masuk zona merah narkoba bisa berubah menjadi zona hijau", jelas Sholeh Abidin.

Ia berharap, dengan langkah yang kecil ini, ke depan wilayah Kampung Bugis, Kampung Kajanan, Kota Singaraja yang oleh BNN Kabupaten Buleleng disebut zona merah, kembali lagi menjadi zona hijau. "Artinya, generasi muda kita terbebas dari narkoba", imbuhnya.

Rasa keprihatinan dengan kondisi segelintir pemuda remaja di Kampjng Bugis yang terjerat kasus narkoba disampaikan Kepala Lingkungan II Kelurahan Kampung Bugis Sudarmo.

Karena itu, pihaknya menyambut Anthy dan memberikan apresiasi diselenggarakan kegiatan penyuluhan narkoba yang dilakukan PDPM Buleleng. "Sebab untuk memberantas peredaran narkoba adalah tugas kita bersama", jelas Sudarmo.

Sementara itu Ali Susanto dari PDPM Buleleng mengapresiasi inisiatif anak-anak muda Muhammadiyah yang memanfaatkan momen seperti ini yang patut disyukuri.

"Dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan Anti Narkoba sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya kasus narkoba yang menimpa kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan setempat", ungkap Ali Susanto.

Kapolsek Kota Singaraja AKP I Gusti Ngurah Yudistira yang baru menggantikan Kompol Agung Wiranata Kusuma mengaku bangga bisa hadir ditengah- tengah masyarakat, khususnya warga masyarakat Kampung Bugis.

Momen seperti ini, lanjut Kapolsek IGN Yudistira, sekaligus sebagai ajang silaturahmi.

"Saya hadir bersama rekan rekan, jadi dapat masukan, ternyata di wilayah ini masih ada zona merah narkoba. Ini adalah tanggungjawab kita bersama, bukan semata tugas BNN, bukan juga Kepolisian atau pihak TNI tapi usaha bersama untuk memberantas peredaran narkoba", kata IGN. Yudistira.

Sementara Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Buleleng, Syaerul memaparkan, bahwa narkoba BNN yang sudah ada sejak zaman Rasulullah merupakan suatu zat yang berasal dari tanaman sintetis maupun non sintetis yang aktif menyerang otak, dan organ tubuh lainnya.

"Yang diserang pertama adalah otak para pengguna berubah, baik' sikap, maupun kesehatan. Sikap, dari yang dulu sering mengaji, menjadi Senin-Kamis baru ngaji. Dulu, taat sana orang tua, guru pengajian, berubah dia jadi melawan ortu", jelasnya.

Sebagai akhir dari kegiatan, selain dilakukan pengukuhan Anggota Relawan Anti Narkoba oleh BNN Kabupaten Buleleng, juga pemutaran film tentang Bahaya Narkoba. 
(DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com