Tinggal Digubug Reod, Kadis Sosial Bali Bantu Dadong Puspa di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/20/19

Tinggal Digubug Reod, Kadis Sosial Bali Bantu Dadong Puspa di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali merespon cepat adanya pemberitaan terkait kondisi Dadong (Nenek-red) Nyoman Puspa (69) di media asal Lingkungan Sangket, Sukasada, Buleleng yang tinggal di sebuah gubug reod dengan atap rumah dari anyaman daun kelapa dengan dinding rumah terbuat dari bekas pembungkus semen dan lantai tanah.

Secara khusus, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali. Pada kesempatan itu, diketahui jika kondisi perekonomian Dadong Puspa kurang mampu dan tinggal bersama sang adik. Beruntung Ia mendapat bantuan pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra) dan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Memang benar keluarga kurang mampu, sekarang dia (Dadong Puspa-red) tinggal dengan adiknya, dia masuk di KK adiknya. Tinggal di dapur tapi ada tempat tidurnya, memang tidak layak tidur disana dengan umur yang sudah tua," ujar Dewa Mahendra.

Dewa Mahendra menambahkan, terkait kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dalam waktu dekat akan dibantu rehab oleh Relawan Bali.

"Nanti akan dibantu oleh Relawan Bali untuk tempat tinggalnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewa Mahendra mengatakan jika kegiatan turun ke lapangan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Pada kesempatan tersebut Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa beras 20kg, telur serta sejumlah uang.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com