Jelang Hari Bhayangkara, Polres Buleleng Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/21/19

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Buleleng Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah


Buleleng, Dewata News. Com - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Buleleng disamping telah melakukan kegiatan pertandingan olah raga antar satuan fungsi dan antar Polsek jajaran Polres Buleleng serta melakukan anjang sana ke panti asuhan maupun kepada para purnawirawan dan personel Polres Buleleng yang sedang mengalami sakit dan telah melakukan donor darah, kali ini Jumat ( 21/06) personel Polres Buleleng melaksanakan bakti relegi di tempat ibadah yang ada di dalam kota Singaraja.

Bakti relegi yang dilakukan oleh personel Polres Buleleng dilakukan di tiga tempat ibadah, yaitu di Pura Jagatnatha terletak di Jalan Pramuka dan di Mussala Babussalam  yang terletak di Jalan Pulau Selayar Kampung Tinggi serta di Gereja Paroki Santo Paulus beralamat di Jalan Dewi Sartika.

Bentuk bakti relegi yang dilakukan, menurut Kabag Sumda Polres Buleleng Kompol Nyoman Supardi.MP, SH, MM, adalah kerja bakti pembersihan di sekitar tempat ibadah maupun di dalam areal tempat ibadah.

Tujuannya? Untuk meningkatkan hubungan sosial kemanusaian antar sesama umat manusia dan juga untuk meningkatkan keimanan.

"Suasana yang bersih akan membuat perasaan menjadi nyaman, sehingga dalam pelaksanaan ibadah menjadi khusuk,. karena kebersihan sebagaian dari iman", ujar Kepala Bagian Sumda Polres Buleleng Kompol Nyoman Supardi.

Kabag sumda selaku Ketua panitia Hari Bhayangkara juga mengatakan, kegiatan bakti relegi yang dilakukan oleh personel Polres Buleleng tidak hanya berkaitan dengan hari Bhayangkara dan hari-hari lain juga sering dilakukan, namun untuk moment yang sekarang ini dilakukan bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019. (DN - TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com