HUT Ke-73 Bhayangkara, Kapolres Suratno Lepas 73 Tukik Dan 1 Penyu di Pantai Penimbangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/26/19

HUT Ke-73 Bhayangkara, Kapolres Suratno Lepas 73 Tukik Dan 1 Penyu di Pantai Penimbangan


Buleleng, Dewata News. Com - Ada hal  yang aneh dalam pelepasan 73 tukik  dan 1 penyu yang kalau dijumlah 74. Namun apa yang terjadi, hanya 72 tukik dan 1 penyu  yang menuju laut dan atau sejumlah 73, 

Tampaknya secara tidak sengaja ke 73 tukik dan penyu menunjukkan "Dirgahayu Bhayangkara ke-73", seperti diungkapkan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK saat acara pelepasan tukik dan penyu di Pantai Penimbangan, Rabu (26/06) sore. 

Sebelum pelepasan tukik dan penyu didahului dengan bakti sosial Polres Buleleng dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73 tanggal 1 Juli 2019, berupa bersih-bersih pantai bersama Pokmaswas,  kelompok nelayan,  Pramuka dan masyarakat pesisir. 

Hadir pula dalam pelepasan tukik dan penyu tersebut Personil TNI AL, Perbekel Desa Baktiseraga, Kepala BKSDA,  Kepala BPJS Ketenaga kerjaan,  PMI Kabupaten Buleleng,  Mahasiswa Undiksha, Satuan Pramuka. Bhayangkara Buleleng,  Kelompok Nelayan Sari Segara Baktiseraga dan  Pokmaswas Penimbangan Lestari Pantai Penimbangan.

Perbekel Desa Baktiseraga sempat menyampaikan, bahwa  5 tahun yang lalu barangkali penyu yang didapatkan  akan di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,  tetapi hari ini ini akan di kembalikan dan diselamatkan ke alamnya sebagai biota laut.

Banyak masyarakat membantu untuk pengamanan maupun pelestarian terhadap keberadaan tukik dan penyu yang dikembalilan kehabitatnya  dan mudah-mudahan dalam rangka HUT 73 Bhayangkara, semoga tukik dan penyu sebanyak 73 yang mau dilepas, karena 1 tukik tidak mau dilepas bisa berkembang biak di laut lepas nanti kembali lagi untuk bertelur dan berkembang biak .
Hampir 4 kali Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.IK melepaskan tukik dan penyu kepantai,  baik yang hasil tangkapan maupun pelepasan tukik yang lain. 

'Kepolisian tetap berkomitmen beraama sama dengan pihak terkait dan masyarakat untuk menjaga  sumber daya laut, khususnya untuk hewan-hewan yang dilindungi dan menindak tegaa terhadap para pelaku", jelas Kalolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK. (DN - TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com