Dinas Sosial Provinsi Bali Bantu 3 Penyandang Disabilitas di Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/8/19

Dinas Sosial Provinsi Bali Bantu 3 Penyandang Disabilitas di Gianyar


Gianyar, Dewata News. Com - Sebagai bentuk tanggungjawab serta kepedulian terhadap sesama, Jumat (7/6) pagi Dinas Sosial Provinsi Bali bersama Puspadi Bali menyerahkan bantuan kepada 3 (Tiga) penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar.

Pertama, kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengunjungi kediaman Ni Made Saras Sriyanti (9) di Banjar Dinas Sema, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar. Selanjutnya masih di wilayah yang sama juga mengunjungi kediaman Ni Made Sucita (15). Pada kesempatan ini diserahkan bantuan berupa kursi roda khusus kepada Ni Made Saras Sriyanti serta beras dan telur. Sementara Ni Made Sucita dibantu kursi roda khusus, beras, telur serta mie instan.

Terakhir, tim mengunjungi kediaman Ni Wayan Andiani (26) di Banjar Ponggang, Desa Puhu, Payangan, Gianyar. Ia kini hanya tinggal dengan kakek dan neneknya. Pada kesempatan ini, selain memberikan bantuan kepada Andiani berupa kursi roda khusus, kasur, beras dan telur, serta uang Rp. 3.000.000 untuk pembuatan akses kursi roda dan Rp. 300.000 untuk keperluan sehari-harinya, tim juga menyerahkan bantuan kepada kakek dan neneknya berupa uang setiap bulannya dengan nominal Rp. 200.000 melalui Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra disela-sela kegiatan mengatakan jika hal ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah Provinsi Bali atas warganya yang membutuhkan bantuan. Ia mengatakan jika hal serupa akan terus dilakukan agar kemiskinan di Pulau Bali bisa terus berkurang.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com