Dewan Buleleng Sepakat Bahas Empat Ranperda Usulan Eksekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/11/19

Dewan Buleleng Sepakat Bahas Empat Ranperda Usulan Eksekutif


Buleleng, Dewata News. Com - Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng sepakat empat Ranperda yang merupakan usulan dari Eksekutif dilanjutkan pembahasannya menjadi Perda, seperti mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar hari ini Selasa (11/06) di gedung Dewan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas empat Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, SH dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Ranperda usulan eksekutif.

Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Gerindra dengan juru bicara, Ir. Gede Wisnaya Wisna mengungkapkan, setelah mencermati latar belakang, aspek kewenangan, manfaat dan urgensi terhadap ke-empat ranperda tersebut, maka fraksi koalisi tersebut mendorong dan mendesak agar pembahasan tersebut dilanjutkan pada agenda berikutnya. 

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nyoman Gede Wandira Adi, ST menyatakan,bahwa terhadap ke-empat Ranperda yang diajukan oleh eksekutif memiliki pandangan secara umum dapat menerima untuk dilanjutkan pembahasannya oleh masing masing pansus yang telah ditetapkan untuk menggodok secara seksama usulan ranperda tersebut agar nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Buleleng. 

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Kadek Sumardika menyatakan sependapat dengan fraksi yang lain. Begitu juga Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos menyatakan, bahwa ke-empat Ranperda tersebut dapat diterima dan patut dilakukan pembahasan sampai dengan tahap akhir hingga dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Ke-empat ranperda tersebut, yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor : 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Minum Perdesaan, Ranperda tentang Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah sertaRanperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Terhadap keputusan masing-masing Fraksi yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi di  DPRD Kabupaten Buleleng, akan segera ditindak lanjuti oleh Eksekutif melalui rapat Paripurna yang akan digelar selanjutnya dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng. (DN - TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com