Dewa Witana Jadi Korban Penganiayaan Tu Agus dan Sabetan Sabit Yoyok - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/20/19

Dewa Witana Jadi Korban Penganiayaan Tu Agus dan Sabetan Sabit Yoyok


Buleleng, Dewata News. Com - Dewa Putu Witana menjadi korban dugaan aksi penganiayaan dan terkena sabetan sabit yang terjadi pada Minggu malam (19/05) sekitar pukul 22.30 Wita di sebuah rumah milik pelaku Tu Agus yang berlokasi di gang Elang, jalan Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.

Peristiwa dugaan pidana penganiayaan secara bersama-sama ini, seperti dilansir Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, ketika ada permainan kartu remi.

Berawal dari korban bermain kartu remi bersama dengan pelaku Yoyok, Beloh, Kelet dan Ebet. Sedangkan pelaku Tu Agus sedang minum minuman beralkohol di sebelah mereka yang bermain kartu.

Dalam permainan kartu terjadi kesalahpahaman antara anak dari korban Dewa Made Cani Astra dengan Yoyok. Sehingga korban melerainya dan kemudian pelaku Tu Agus langsung memukul dengan tangan kanan mengepal mengenai kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban terjatuh. Pada saat itu, pelaku Yoyok juga memukul dan menendang korban, dan ini sebagai aksi pengeroyokan.

Setelah kejadian aksi pengeroyokan tersebut, korban sempat berlari meminta pertolongan ke rumah Dewa Ardita. Kemudian Dewa Ardita datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun, sampai di depan rumah Tu Agus (TKP) ada orang berkumpul dan korban juga datang kembali ke rumah pelaku.

Berselang lima menit kemudian, tiba-tiba datang pelaku Yoyok dengan membawa senjata tajam (sajam), berupa sabit (madik) langsung menebas korban. Tebasan sabit Yoyok kepada korban mengenai tangan kiri dan wajah bagian kiri korban.

Sementara itu, Dewa Ardita sempat berusaha melerai, namun tidak dihiraukan, malah terkena sabetan sabit pada bahu bagian kiri.

Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri dan wajah bagian kiri,serta luka memar pada bagian kepala dan dahi.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya didampingi Bripda Ni Putu Yogi Kartika Febriani menjelaskan, bahwa kasus dugaan aksi penganiayaan secara bersama-saman (dikeroyok) yang dilakukan oleh Tu Agus dan Yoyok terhadap korban Dewa Putu Witana saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com