Aplikasi E-Reskrim Polres Gianyar, Untuk Transparinsi Layanan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/6/19

Aplikasi E-Reskrim Polres Gianyar, Untuk Transparinsi Layanan


Gianyar, Dewata News. Com - Polres Gianyar kini menjadi Polres yang pertama memanfaatkan aplikasi E-Reskrim dalam memberikan layanan informasi penanganan segala jenis kasus hukum warga masyarakatnya. Merupakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar dengan sistim informasi pelayanan yang dapat diakses oleh semua pihak dalam bentuk informasi seperti update kasus, pemanggilan saksi, tersangka, hingga sistim pelaporan lainnya.

Kerjasama perdana diseluruh Polres di Bali ini , hari ini, senin (6/05)   dilaunching  Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gianyar  I Putu Gede Darmawan dan dihadiri seluruh Kapolsek, para kasat hingga anggota reskrim.
Dengan dilounchingnya E-Reskrim, selain menjadi petunjuk penyelesain kasus juga sekaligus memudahkan kinerja masing-masing unit, sebelum kasus memasuki tahapan selanjutnya dan diserahkan ke kejaksaaan.

Namin demikian,  Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, dimudahkan dengan sistim, juga meminta bawahannya lebih teliti dalam penangan kasus. Barang bukti mesti sesuai,  pelayanan harus ontime, termasuk penyedian ruang publik, jadwal pemeriksaan, ini menjadi persyaratan utama  pemenuhan layanan E-Reskrim, " ya semua mesti lebih meningkatkan kinerja, untuk memenuhi standar layanan menuju WBK", katanya.

Semua program intinya bisa permudah layanan, penyidik, mencar alat bukti, meningkatkan pencarian alat bukti, dan tidak ada penolakan dari kejaksaan, bersinergi sampai di pengadilan. Kapolres juga  meminta penyelesaikan kasus tidak ada konfrontasi, mengikuti petunjuk undang-undang, tidak ada kasus yang tertunda.

Ditegaskan pula, menggunakan sistim digital, setiap kasus terekam dalam E-Reskrim selalu akan meninggalkan jejak dan terkontrol oleh berbagai pihak. (DN - CiN) 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com