Angka Kemiskinan di Kabupaten Buleleng Alami Penurunan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/3/19

Angka Kemiskinan di Kabupaten Buleleng Alami Penurunan


Buleleng, Dewata News. Com — Angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, dalam rentang tahun 2014 – 2018. Pada tahun 2014, persentase angka kemiskinan di Buleleng tercatat sebesar 6,69% atau sekitar 43.700 jiwa, sedangkan sampai dengan akhir tahun 2018 angka kemiskinan di Buleleng berada pada angka 5,36% atau sekitar 35.200 jiwa.

Data penurunan angka kemiskinan tersebut terungkap dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Buleleng, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (02/05). 

Rakor tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos mewakili Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra selaku Ketua TKPK Kab.Buleleng.

Dalam arahan yang dibacakan oleh Asisten Ni Made Rousmini, Wabup Sutjidra mengungkapkan, penurunan angka kemiskinan secara kumulatif di Kabupaten Buleleng tersebut menunjukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pengentasan kemiskinan yang dirancang oleh Pemkab Buleleng. Selain itu, dengan menurunnya angka kemiskinan dalam lima tahun terakhir, hal itu menandakan adanya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Buleleng.

Oleh karena itu, ditengarai Wabup Sutjidra, dalam menggenjot penurunan angka kemiskinan di Buleleng, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan melalui SKPD terkait. Program dan kegiatan itu tidak saja bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng, tetapi sejumlah SKPD juga dinilai berhasil mendapat kucuran anggaran dari APBD Provinsi maupun dari APBN.

”Sasaran program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan diprioritaskan pada desa dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi, dan dikemas dalam suatu wadah Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan (Gardupaskin)”, imbuhnya.

Menurut Wabup Sutjidra, Pemkab Buleleng sendiri telah membuktikan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan di daerah Bumi Denbukit ini, yang salah satunya melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Selain itu, sejumlah program dan kegiatan yang menyangkut aksesibilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan ekonomi mikro telah dilaksanakan secara berkelanjutan.

Disisi lain, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng NiMade Rousmini mengungkapkan, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan pada tahun 2017 – 2022 ini akan dilakukan secara bertahap dengan memfokuskan penuntasan pada setiap tiga kecamatan. Untuk itu, Pemkab Buleleng akan melakukan pemetaan atas desa-desa yang akan disasar dalam pengentasan kemiskinan itu, pada setiap tiga kecamatan sasaran.

”Jadi program apa yang akan dilaksanakan, disesuaikan dengan potensi kewilayahan maupun potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa tersebut. Nanti, programnya akan dikembalikan kepada masing-masing SKPD”, jelasnya.

Dirinya berharap bahwa dalam menyusun program dan kegiatan penanggulangan kemiskian hendaknya didasari atas data yang valid sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dari data yang dimiliki itulah, lanjut Rousmini, perencanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dapat dibuat dengan tepat, serta dapat mencapai sasaran yang dinginkan.

Rousmini mengakui, bahwa meski telah berhasil menurunkan kemiskinan, namun sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD selama ini belum optimal. Untuk itulah, Rakor TKPK ini digelar untuk memantapkan dan melakukan sinkronisasi program kerja masing-masing SKPD, sehingga nantinya pelaksanaan program dan kegiatan pengentasan kemiskinan dapat lebih optimal.

”Mungkin penangannnya (program) secara parsial, makanya Bapak Bupati menekankan kepada seluruh SKPD harus terintegrasi dan fokus, jangan ego sektoral”, jelas Rousmini. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com