Wabup Sutjidra Minta Imigrasi Singaraja Segera Terapkan Sistem ”Dilan” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/11/19

Wabup Sutjidra Minta Imigrasi Singaraja Segera Terapkan Sistem ”Dilan”


Buleleng, Dewata News. Com — Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG meminta Kantor Imigrasi Singaraja serta seluruh instansi yang ada di Kabupaten Buleleng agar segera menerapkan pelayanan dengan sistem ”Dilan” (Digital Melayani). 

”Sistem ini adalah suatu kebijakan yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dimana layanan publik di Indonesia direformasi menjadi bentuk digital”. Ukar Wabup Sutjidra saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM) di Kantor Imigrasi Kelas II  Singaraja, Rabu (10/04).

Wabup Sutjidra menilai, Kantor Imigrasi saat ini sudah mengarah ke pelayanan digital, dan diyakini nantinya melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bisa melayani pengurusan imigrasi dengan sebaik-baiknya. 

”Dilan ini diharapkan agar dilaksanakan di setiap instansi, baik itu instansi vertikal maupun horizontal yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebab sistem Dilan ini akan membawa pelayanan yang lebih cepat, efisien dan sudah barang tentu lebih transparan“, imbuhnya.

Terkait dengan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBM di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Wabup Sutjidra berharap, dengan sudah dideklarasikannya Zona Integritas ini, pelayanan bisa lebih ditingkatkan lagi. Tentunya terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menjadi wilayah dengan birokrasi bersih dan melayani. ”Mudah-mudahan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, bisa deterapkan di tempat pengurusan imigrasi singaraja ini”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan, SH, MM mengatakan, dengan pencanangan zona integritas ini, kantor Imigrasi Singaraja berkomitmen untuk memberantas KKN dalam hal pelayanan kepada masyarakat berupa paspor. 

Selaku Kepala Kantor Imigrasi di Singaraja, Agung Komang Artawan ingin menjadikan momentum ini sebagai fondasi dasar bagi keberhasilan di tahun 2019 serta untuk mencapai target-target yang telah disepakati. 

”Fakta integritas adalah bagian dari ikhtiar kami dalam mewujudkan Kemenkumham, terus beintegrasi, bersinergi dan jauh dari korupsi”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com