Polres Buleleng Rekrut Anggota Saka Bhayangkara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/3/19

Polres Buleleng Rekrut Anggota Saka Bhayangkara


Buleleng, Dewata News. Com — Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara yang berpangkalan di Polres Buleleng melakukan penerimaan anggota dari berbagai pangkalan gugus depan pramuka penegak dan pandega

Sebanyak 273 calon anggota Saka Bhayangkara mengikuti proses penerimaan anggota di Mapolres Buleleng dengan pemberian sejumlah materi kebhayangkaraan dan secara resmi dibuka Wakapolres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko yang ditandai dengan penyematan tanda peserta dan penguntingan tali kegiatan.

Ratusan calon anggota Saka Bhayangkara yang berpangkalan di Mapolres Buleleng itu, seperti disampaikan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, merupakan Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan atau sekolah di Kabupaten Buleleng. ”Selama dua hari penuh pada hari Sabtu (30/03) dan Minggu (31/03) lalu diberikan sejumlah pembekalan sebelum dikukuhkan secara resmi sebagai anggota Saka Bhanyangkara”, jelas Gede Sumarjaya di Singaraja, Rabu (03/04) siang.

Kasat Binmas Polres Buleleng, AKP Ketut Widiasa Sangku yang juga selaku Ketua Saka Bhayangkara Buleleng mengatakan, dalam proses kegiatan mereka diberikan pembekalan empat krida Saka Bhayangkara yang merupakan pedoman awal dalam kegiatan.

Empat krida yang merupakan pembekalan utama diberikan kepada calon anggota Saka Bhayangkara itu, di antaranya Krida Lantas, Krida TPTKP, Krida Tibmas dan Krida Penanggulangan Bencana, termasuk sejumlah materi kepramukaan pada tingkat penegak dan pandega. 

”Pemberian pembekalan kepada calon anggota Saka Bhayangkara yang dilakukan tersebut sebagai syarat awal sebelum dikukuhkan sebagai anggota Saka Bhayangkara”, jelas Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com