Polisi di Buleleng Ungkap Kasus Pelaku Akun Palsu Facebook - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/15/19

Polisi di Buleleng Ungkap Kasus Pelaku Akun Palsu Facebook


Buleleng, Dewata News. Com - Sosok perempuan gendut sebut saja namanya berinisial KELD (28) oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, SH, S.IK, MH dijadikan tersangka kasus manipulasi data autentik/Akun Palsu melalui media elektronik (Facebook) yang terjadi hari Jumat (12/04) di Jalan Patimura nomor 5  Singaraja.

Pengungkapan kasus pelaku Akun Palsu (Facebook) ini, setelah menerima laporan korban Luh Eka Apriliani (25) mahasiswa sebuah perguruan tinggi asal Banjar Dinas Babakan Pasar, Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Eka Apriliani melaporkan, bahwa fotonya digunakan oleh orang lain pada Akun Facebook Risnha.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini oleh Kasat Reskrim didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya disampaikan kepada sejumlah awak media di Ruang Humas Polres Buleleng, Senin (15/04) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Unit II Tipiter Sat Reskrim Polres Buleleng, ditemukan bukti yang cukup, bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana yang termasuk dalam manipulasi data autentik/Akun Palsu melalui media elektronik.

Dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut, adalah 1 buah HP VIVO model 1414 warna hitam dan HP merk OPPO A3+ yang masing masing berisi Akun Facebook Risnha. 

Sebagai tersangka, KELD diduga melanggar pasal 35 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.Miliyar. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com