Ketika ASN Buleleng Ber-“Ikrar” Netral Dalam Pemilu 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/2/19

Ketika ASN Buleleng Ber-“Ikrar” Netral Dalam Pemilu 2019


Buleleng, Dewata News. Com —  Tinggal 15 hari lagi puncak Pesta Demokrasi – Pemilu Serentak 2019, tepaatnya tanggal 17 April 2017 mendatang.  Ditengah ramainya derap langkah kampanye para Capres di berbagai daerah pada tahapan kampanye saat ini, Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka.MP memimpin pengucapan ”Ikrar” pernyataan sikap netralitas ASN di jajaran Pemkab Buleleng pada Pemilu 2019.

Pengucapan Ikrar pernyataan sikap netral ASN dalam Pemilu 2019 itu digemakan saat diselenggarakan Apel lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Selasa (02/04).

Adanya pengucapan Ikrar pernyataan sikap netal ASN dalam Pemilu 2019 itu menindaklanjuti  arahan Menteri Dalam Negeri dalam rangka mewujudkan Pemilu Serentak 17 April 2019 dan menegakkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjaga stabilitas wilayah di seluruh Indonesia. Arahan Mendagri itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor  800/2620/SJ tentang Ikrar Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara. 

Dalam Ikrar tersebut ASN menyatakan, mendukung suksesnya Pemilu Serentak 2019, termasuk Pilpres demi terwujudnya sistem pemerintah presidensil yang semakin efektif. Disisi lain, ASN juga menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran yang bermuatan sara serta hoax. 

ASN menyatakan dukungan serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program, adu konsep, adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat. Dan yang terpenting adalah, ASN mengikrarkan diri untuk menjaga netralitas serta profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab. 

Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, MP menjelaskan, bahwa Ikrar tersebut harus dilaksanakan, karena merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri. Puspaka juga mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan profesionalisme sebagai ASN. 

”Itulah, Ikrar yang diucapkan bersama-sama ASN Setda Buleleng yang tentunya harus dilaksanakan di SKPD lingkup Pemkab Buleleng", ujar Puspaka. 

Sementara itu salah seorang ASN, Ketut Suwarmawan, S.STP,MM menyatakan siap melaksanakan ikrar tersebut. 

Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng ini bersama seluruh ASN di jajaran Pemkab Buleleng akan menjaga netralitas menghadapi Pemilu Serentak tahun 2019 ini, sebagai wujud profesionalisme ASN. 

Selaku pejabat teras Setda Buleleng termuda, Ketut Suwarmawan juga berharap agar seluruh ASN mampu menjaga situasi aman dan kondusif. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com