Bupati PAS dan Mas Aries Sujati di TPS Paket Agung, Wabup dan Ny.Wardhany Sutjidra di TPS Desa Bontihing - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/17/19

Bupati PAS dan Mas Aries Sujati di TPS Paket Agung, Wabup dan Ny.Wardhany Sutjidra di TPS Desa Bontihing


Buleleng, Dewata News. Com - Pemilu Serentak tahun 2019 sebagai pesta demokrasi terselenggara di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (17/04).

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST bersama Ny. Aries Sujati Suradnyana dengan mengenakan busana adat madya mengendarai sepeda motor datang ke TPS 02 Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, pada pukul 08.00 Wita.


Dengan senyum sumringah, Bupati PAS mendampingi Ir. I Gusti Ayu Aries Sujati yang juga Caleg Nomor urut 03 DPRD Provinsi Bali PDI Perjuangan Dapil Buleleng memasuki bilik-bilik suara melakukan pencoblosan, baik untuk Caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI maupun DPR RI dan Capres.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG didampingi Ny. Ayu Wardhani Sutjidra menyalurkan hak pilihnya di TPS 7 Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan.


Kehadiran Wabup Sutjidra bersama Ny. Ayu Wardhany Sutjidra dari rumah tempat tinggalnya di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja dengan berpakaian adat madya menuju rumah kelahiran di Desa Bontihing. Selanjutnya pejabat nomor dua di Pemkab Buleleng ini berjalan kaki menuju TPS yang letaknya tidak jauh dari rumah kediaman Wakil Bupati Buleleng itu.

Secara umum pelaksanaan Pemilu 2019 ini berjalan sesuai dengan harapan, kendati dari regulasi waktu harus menjadi kajian atau evaluasi bagi pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu demi lancarnya pelaksanaan pemungutan suara.

Lambatnya pemilih memperoleh giliran masuk ke bilik suara tersandung, lambatnya pelaksanaan pencoblosan, di samping kurangnya bilik suara. Setiap TPS rata rateta dapat jatah 3 bilik suara, bahkan ada beberapa TPS yang dapat 2 bilik suara. 

Pada umumnya setiap pemilih menyelesaikan tugasnya coblos 5 lembar kertas suara dengan waktu 10 menit. Sementara jumlah pemilih terdaftar di Kelurahan Banjar Tegal sekitar 2.830 orang, sehingga dibagi dalam 10 TPS.

Sehingga dalam waktu tiga jam mampu memberikan kesempatan kepada 80 pemilih. Sementara jumlah pemilih terdaftar di Kelurahan Banjar Tegal sekitar 2.830 orang, memberikan hak suaranya di 10 TPS.

Lambatnya memperoleh giliran panggilan ke bilik suara menimbulkan banyak keluhan masyarakat pemilih, termasuk yang datang ke TPS hanya berbekal E-KTP. 

"Katanya pesta demokrasi merupakan kebahagiaan, tapi malah sebaliknya menyusahkan dalam menggunakan hak suara", keluh kalangan warga pemilih. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com