Bawaslu Buleleng Tangani Pengaduan Dugaan "Money Politic" - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/18/19

Bawaslu Buleleng Tangani Pengaduan Dugaan "Money Politic"


Buleleng, Dewata News. Com - Bawaslu Kabupaten Buleleng melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah melakukan penanganan dugaan "money politic" (politik uang) yang diadukan Nengah K di Desa Sudaji Kecamatan Sawan dengan terlapor Gede S alias Loteng yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp150.000 kepada tiga orang penerima yang berkaitan dengan pemilihan salah saru caleg di daerah pemilihan Kecamatan Sawan.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana, SH, MH didampingi Tim Gakkumdu mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap pengaduan dugaan tersebut, dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor serta akan memanggil penerima uang sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Terkait klarifikasi terhadap pelapor, bahwa pelapor ini mengatakan, bahwa terlapor ini diduga memberikan sejumlah uang,” ucapnya ketika dihubungi via ponsel, Kamis (18/04).

Berdasarkan pengaduan yang disampaikan ke Bawaslu Buleleng melalui Panwascam Sawan itu terjadi saat masa tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara, dimana terlapor mendapatkan informasi dan mengetahui terlapor menyerahkan sejumlah uang kepada tiga orang warga di Desa Sudaji Kecamatan Sawan untuk mencoblos salah satu caleg. Hal itu kemudian diadukan ke Panwascam dan diteruskan ke Bawaslu Buleleng hingga dilakukan penanganan.

Untuk menuntaskan pengaduan money politic tersebut, Bawaslu Kabupaten Buleleng setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor akan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang yang diduga menerima uang. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com