Pemkab Buleleng Alihkan Penyelenggaraan Navigasi Bandara Letkol Wisnu ke Airnav - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/16/19

Pemkab Buleleng Alihkan Penyelenggaraan Navigasi Bandara Letkol Wisnu ke Airnav


Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten Buleleng siap mengalihkan penyelenggaraan Navigasi Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu yang berlokasi di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (LPPNI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia. 

Nantinya, AirNav Indonesia akan memegang kendali penuh atas penyelenggaraan Navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu, seperti terungkap saat digelarnya rapat finalisasi rencana pengalihan penyelenggaraan Navigasi antara Pemkab Buleleng dengan AirNav Indonesia, di Markas Besar AirNav Indonesia, Tangerang-Banten, Kamis (14/03). 

Pada rapat finalisasi tersebut, Pemkab Buleleng diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, M.Si, sementara dari pihak AirNav diwakili oleh Direktur Keamanan, Keselamatan, dan Standarisasi Yuliar Hasibuan.

Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP ketika dihubungi Dewatanews.com di Singaraja mengungkapkan, bahwa selama ini yang memegang kendali atas Navigasi di Bandara Letkol Wisnu adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. 

”Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, maka penyelenggaraan Navigasi di Bandara yang terletak di Buleleng Barat tersebut wajib diserahkan kepada LPPNI”, ujarnya di Singaraja, Sabtu (16/03).

Gunawan mengaku, bahwa Pemkab Buleleng telah beberapa kali melakukan penjajakan pengalihan penyelenggaraan navigasi tersebut dengan pihak AirNav Indonesia.  Bahkan, Pemkab Buleleng sendiri sudah siap melaksanakan serah terima tersebut melalui konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disiapkan oleh Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.

"Bandara yang statusnya milik negara sudah langsung (dengan LPPNI), tetapi Bandara yang statusnya milik Pemerintah Kabupaten itu wajib melaksanakan MoU (kerja sama pengalihan penyelenggara navigasi-red)," ungkapnya.

Menurut Gunawan, selain Navigasi penerbangan pesawat, AirNav Indonesia juga memiliki kewenangan di bidang informasi Aeronautika, informasi Meteorologi, dan SAR. Karena menurutnya, secara teknis AirNav memiliki kompetensi untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kenavigasian dan informasi yang berhubungan dengan aeoronautika.

Kendati kewenangan penyelenggaraan navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu diambil alih oleh AirNav Indonesia, namun aset yang nantinya dimanfaatkan oleh penyelenggara Navigasi itu masih sepenuhnya menjadi milik Pemkab Buleleng. Sehingga, selain pengalihan penyelenggaraan navigasi, pemanfataan aset Pemkab Buleleng itu juga menjadi poin penting dalam (PKS) yang akan ditandatangani nantinya.

”Bandara Letkol Wisnu kan Pemkab yang punya asetnya, dan nantinya akan digunakan oleh Airnav. Mereka nantinya harus membayar kontribusi kepada Pemkab Buleleng dan masuk sebagai pendapatan daerah”, kata Kadishub Gede Gunawan.AP meyakinkan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com