Jasa Raharja dan Rumah Sakit BaliMed Buleleng Tandatangani MoU Penanganan Korban Lakalantas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/5/19

Jasa Raharja dan Rumah Sakit BaliMed Buleleng Tandatangani MoU Penanganan Korban Lakalantas


Buleleng, Dewata News. Com - Kesepakatan Bersama Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) dan Direktur Rumah Sakit BaliMed Buleleng tentang Penanganan dan Pendataan korban laka lantas angkutan jalan serta penyelesaian santunan laka lantas dan angkutan jalan secara terpadu, secara resmi dilaksanakan di RS BaliMed Buleleng, Jalan Pahlawan XVI Singaraja, Selasa (05/03).

Selaku Direktur RS BaliMed Buleleng, dr.Ni Nyoman Mulyani, MM menyambut baik adanya kesepakatan bersama, terkait penanganan pasien korban laka lantas yang meringankan beban biaya keluarga pasien.

"Paling tidak pasien korban laka lantas yang tertanggung berdasarkan laporan polisi dalam menjalani perawatan medis, baik yang rawat inap maupun rawat jalan terjamin, terkait biaya perawatan medisnya", ujar dr.Ni Nyoman Muliani.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja Made Astika mengatakan, dengan adanya MoU ini agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban laka lantas jalan dan penumpang umum.

"Kesepakatan bersama ini sebagai implementasi untuk saling koordinasi dan kerjasama sesuai dengan kewenangannya  masing masing, dalam hal penanganan dan penyelesaian pembayaran santunan korban laka lantas dan angkutan jalan secara terpadu guna menciptakan manfaat bagi masyarakat", jelas Made Astika.

Seperti diketahui, bagi korban laka lantas dan angkutan jalan luka luka mendapatkan santunan biaya perawatan medis sebesar Rp20 juta. "Jika melebihi dari santunan  yang diberikan Jasa Raharja, merupakan beban korban laka bersangkutan", kata Made Astika.

Sementara terhadap korban laka lantas yang meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta.

Dikonfirmasi terkait pembayaran klaim Jasa Raharja Perwakilan Singaraja terhadap korban lakalantas luka luka dan meninggal dunia periode 1 Januari hingga 28 Februari 2019 total seluruhnya mencapai Rp3.060.960.309.

Dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2018, Pj.Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ricky Adi Utama menyebutkan mengalami kenaikan 26,83%. "Kenaikan pembayaran klaim, disamping jumlah laka meningkat, juga kesadaran masyarakat korban lakalantas terhadap hak juga meningkat", imbuh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja Made Astika. (DN - TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com