Bawaslu Buleleng Gelar Rakor Pelanggaran Pemilu 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/3/19

Bawaslu Buleleng Gelar Rakor Pelanggaran Pemilu 2019


Buleleng, Dewata News. Com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng memantapkan upaya penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2019 melalui kegiatan Rapat koordinasi untuk penguatan kapasitas jajaran pawascam dan staff dalam penanganan pelanggaran baik administrasi maupun dugaan pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, pelaksanaqan rakor di Hotel Banyualit Lovina pada hari Jumat (01/03) itu untuk memastikan Panwascam dan staff Bawaslu melakukan proses penanganan diwilayah masing masing, serta menyamakan persepsi terhadap peraturan perundang undangan pemilu.

”Tujuannya adalah memberikan pemahaman terhadap teman-teman di kecamatan jika kemudian nanti ada temuan dan laporan, bagaimana cara penanganan itu memang ada aturan badan pengawas pemilu, nah itu hasil dari kami mengikuti rakor di Provinsi Bali, jadi berjenjang,” jelasnya ketika ditemui di Singaraja, Sabtu (02/03).

Dalam rakor itu, Ketua Bawaslu Sugi Ardana menyampaikan materi penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan hingga proses adjudikasi melalui persidangan.
Dalam kegiatan Rakor selain diisi materi oleh tiga Komisioner Bawaslu Buleleng juga menghadirkan pengamat kepemiluan Said Salahudin dengan menyampaikan sejumlah kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com