Terkait Pemotongan Bansos/Hibah, Tirtawan Minta Gubernur Koster Kaji Ulang Demi Masyarakat Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/23/19

Terkait Pemotongan Bansos/Hibah, Tirtawan Minta Gubernur Koster Kaji Ulang Demi Masyarakat Bali


Buleleng, Dewata News. Com - Adanya pemotongan bansos/hibah yang yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Bali sebesar Rp. 116 Miliar oleh Pemerintah Provinsi Bali mendapat reaksi dari anggota komisi 1 DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan. Secara tegas, politisi partai NasDem tersebut tetap menolak pemotongan bansos/hibah tersebut. Ia mengatakan, sejak awal bansos/hibah sudah disepakati Rp. 374 miliar. Bahkan menurut Tirtawan, KUA (Kebijakan Umum Anggaran), Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD Induk 2019 seharusnya sudah di tandatangani pada bulan Juli 2018, namun entah kenapa baru di tandatangani pada bulan September yang kemudian langsung justru ada pemotongan bansos/hibah yang cukup signifikan.

"Ini kan menyangkut komitmen Pemerintah terhadap masyarakat, kalau begini pemerintah kan tidak menepati komitmennya. Sama artinya dengan masyarakat tidak akan percaya lagi dengan pemerintah. Seharusnya KUA -PPA APBD Induk 2019 sudah di tandatangani pada bulan Juli, tapi kenapa malah sampai September baru di tandatangani. Setelah itu langsung mau potong bansos hanya karena untuk pembangunan sorthcut Denpasar-Singaraja. Secara logika, tidak ,ada alasan yang masuk akal untuk memotong bansos kepada masyarakat yang sudah melewati verifikasi," ujarnya.

Ditambahkan politisi asli Buleleng ini, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak perlu sampai memotong bansos/hibah untuk pembangunan sortcut tersebut. Ia mengatakan jika Pemprov sebenarnya masih memiliki uang lebih, bahkan kalau memang Gubernur Bali Wayan Koster memiliki kekuatan bisa melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Pusat agar semua biaya pembangunan sorthcut tersebut dianggarkan dari Pusat.

"Secara anggaran bahkan Pemprov Bali memiliki anggaran lebih, per tahun 2019 ini Pemprov Bali memiliki anggaran kurang lebih sebesar Rp. 598 miliar. Datangnya, di tahun 2019 sudah tidak ada pembangunan rumah sakit Bali Mandara sekitar Rp. 200 miliar, sudah tidak ada lagi biaya pilgub yang totalnya kurang lebih Rp. 250 miliar, bahkan ada tambahan dari rasionalisasi biaya pilgub yang Saya perjuangkan sebesar Rp. 98 miliar dan ada tambahan lagi silpa sekitar Rp. 50 miliar. Kalau alasannya karena pembangunan sorthcut Rp. 160 miliar, kan masih ada sisa saldo banyak juga itu. Dulu saja ada pilgub, pembangunan rumah sakit Bali Mandara tidak sampai mengubah struktur APBD. Saya hanya ingin Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif mengambil keputusan dengan baik dan benar," jelasnya.

Dikatakan Tirtawan, pemotongan bansos/hibah ini menurutnya telah melanggar konstitusi dan merusak sistem yang ada. Karena dikatakan Tirtawan, jika mau merubah struktur APBD ada alasan principle dan juga force majeure, sehingga APBD tersebut bisa dirubah.

"Bansos ini kan sudah di verifikasi dari jauh-jauh hari. Setelah diverifikasi akhirnya di sahkan akan mendapatkan bansos. Nah kalau sekarang ada pemotongan, tentu ini melanggar konstitusi. Ada Dua alasan principle jika mau merubah APBD, ada prosedur yang dilanggar, ada yang fiktif, tidak efektif efisien dan force majeure. Kalau yang sekarang kan tidak ada hal itu, tapi karena alasan untuk membangun sortcut. Ini tidak benar, merusak sistem namanya. Dalam menyusun anggaran harus berpedoman pada aturan, bukan bertentangan, Semua sudah masuk e-planning dan e-budgeting," terangnya.

Tirtawan menjelaskan kenapa Ia sangat vokal terhadap pemotongan bansos ini, menurutnya tugas fungsi DPR dan DPRD mempunyai tugas atau fungsi membuat UU atau peraturan, budgeting dan kontroling. Untuk membuat aturan harus dengan kajian-kajian, serta menyerap aspirasi. Tapi kalau sekarang Gubernur Bali memotong bansos hanya karena untuk pembangunan sortcut, Ia justru merasa ada kepentingan lain dibalik pemotongan tersebut.

"Masyarakat (calon penerima bansos-red) sudah memiliki rencana sesuai dengan apa yang diajukan. Kalau  sekarang anggarannya itu dipotong, apakah mereka akan mampu melaksanakan kegiatan dengan baik. Ibaratnya kalau mereka akan membangun jembatan dengan biaya 100 juta, terus sekarang dipotong 30 juta, apakah proyek itu bisa selesai 100 persen. Artinya jembatannya tidak selesai dengan baik. Ini jelas telah merusak sistem yang ada, ada prosedur yang diabaikan," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan pria asal Banjar Dinas Manuksesa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini,  bansos itu bukan untuk anggota DPRD, melainkan untuk kepentingan masyarakat sendiri. Sehingga Ia mengajak masyarakat untuk tetap memperjuangkan hak nya memperoleh bansos secara penuh tanpa adanya pemotongan seperti yang telah menjadi polemik selama ini.

"Saya mengajak Gubernur Bali dan teman-teman di DPRD Bali, bekerjalah sesuai konstitusi, menjalankan yang benar, faktual, jangan mengalahkan kebenaran dengan politik namun kalahkanlah politik dengan kebenaran. Dana pilgub Bali kemarin bisa di ubah karena tidak realistis, skrg masalah bansos juga harus demikian. Sebagai pemimpin kita harus mampu memberikan kualitas terbaik kepada masyarakat. Saya pikir Gubernur Koster orang yang ilmiah, orang yang cerdas, masih bisa mempertimbangkan hal ini untuk kepentingan masyarakat Bali. Masih ada waktu untuk mengembalikan anggaran bansos ke angkat semula 374 Miliar. Semua sudah kita lalui dengan benar, semua proses sudah berjalan. Jadi jangan sistem ini di rubah. Saya ngotot seperti ini karena ingin menjalankan kebenaran, semua ini kan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi Saya," imbuhnya. (DN - Tir)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com