Surat Suara Caleg Berukuran Lebih Besar Dari Surat Kabar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/12/19

Surat Suara Caleg Berukuran Lebih Besar Dari Surat Kabar


Buleleng, Dewata News. Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sepertinya akan bekerja secara ekstra untuk melakukan sosialisasi pencoblosan surat suara, secara khusus untuk calon legislatif, sebab surat suara berukuran lebih besar dari koran.

Dari lima jenis surat suara dalam Pemilu 2019, surat suara untuk pemilihan calon legeslatif berukuran sangat besar bila dibandingkan dengan surat suara untuk pemilihan DPD-RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

”Berdasarkan regulasi KPU menyebutkan, surat suara untuk pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota itu 51 centimeter kali 82 centimeter atau melebihi ukuran kertas koran yang dibuka,”ungkap Komisioner KPU Kabupaten, Buleleng Gede Sutrawan di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Jalan Ahmad Yani Singaraja, Selasa (12/02) siang.

Komisioner KPU Buleleng Sutrawan mengatakan, sosialisasi terhadap contoh surat suara itu akan terus dilakukan, sehingga mampu memberikan pemahaman kepada para pemilih.

”Tentu spicement ini kita akan perbanyak untuk memudahkan dalam sosialisasi nanti”, ucapnya.

Besarnya ukuran surat suara untuk pemilihan caleg itu lantaran jumlah yang mencapai ratusan, bahkan didalam surat suara itu hanya ada nama dan nomor caleg serta partai pendukungnya.

Seperti halnya pada salah satu daerah pemilihan di Kabupaten Buleleng akan ada kurang lebih antara 100 hingga 150 nama caleg dalam 16 partai politik.
Hal itu juga akan memberikan imbas pada pemilih yang belum menyiapkan caleg yang dipilih akan berpikir hingga memerlukan waktu yang lama untuk berada didalam bilik suara atau TPS.

Kendati demikian KPU Kabupaten Buleleng akan terus berupaya melakukan sosialisasi, terkait keberadaan surat suara tersebut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com