Peringati HPSN, Buleleng Gelar Aksi Bersih-Bersih di TPA Bengkala - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/22/19

Peringati HPSN, Buleleng Gelar Aksi Bersih-Bersih di TPA Bengkala


Buleleng, Dewata News. Com —Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Buleleng dimotori Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng bersama-sama masyarakat dan para siswa melakukan aksi bersih-bersih di areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di wilayah Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Jumat (22/02).

Asisten Bidang Adminsitrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, SH yang hadir sekaligus membacakan sambutan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST mengajak kepada seluruh masyarakat dan juga pegawai untuk mulai memilah sampah. Pemilahan sampah tersebut dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

Kenapa, karena dengan adanya pemilahan sampah tersebut maka tidak akan terjadi penumpukan sampah. ”Pemerintah dan semua elemen masyarakat harus bebrbuat dan melakukan itu dari unit terkecil, sehingga sampah tidak menumpuk”, pintanya.

Seperti terlihat pada kondisi di TPA Bengkala, di sebelah barat, sampah sudah menumpuk setinggi 15 meter. Ke depan, tingginya akan terus bertambah dan terus menumpuk. Upaya yang bisa dilakukan adalah memilah sampah tersebut dari rumah tangga. Jika tidak dilakukan, lahan akan habis hanya untuk penumpukan sampah saja.

”Tentu juga akan berdampak buruk bagi warga sekitar. Untuk itu kepedulian terhadap sampah sangat diperlukan dari unit terkecil, yaitu rumah tangga”, ujarnya.

Sementara itu dalam laporan panitia yang dibacakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, SP.,MM menyebut, mengawali HPSN 2019 ini dengan melaksanakan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) melalui penyusunan kebijakan Pengelolaan Sampah.

Kebijakan tersebut, menurutnya, berupa beberapa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah. Ini dibuat untuk pemenuhan tujuan pembangunan pengelolaan sampah sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam Perbup tersebut. ”Yaitu pengurangan timbulan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025”, ujarnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com