Lapas Singaraja "Overload", Terbanyak Pelaku Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/5/19

Lapas Singaraja "Overload", Terbanyak Pelaku Narkoba


Buleleng, Dewata News. Com – Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang "overload’' atau melampaui kapasitas hampir dialami semua Lapas di Indonesia, termasuk Lapas Kelas II-B Singaraja.

Kondisi kelebihan daya tampung dari kapasitas, ditengarai Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja, Risman Sumantri, bukan kewalahan, tetapi selain tidak sehat, baik secara jasmani dan rohani, jumlah penghuni yang melebihi kapasitas juga berpengaruh pada pencapaian tujuan serta sasaran Lapas sebagai tempat pembinaan narapidana (napi).

”Saat ini, Lapas yang berkapasitas 89 orang ini, dihuni oleh 241 orang, hampir 3 kali lipat jumlah standar,” ungkap Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja, Risman Somantri dalam perbincangan dengan Dewatanews.com di Singaraja, beberapa waktu lalu.

Dari jumlah penghuni Lapas sebanyak itu, dijelaskan Risman Sumantri, terdiri dari 97 tahanan yang merupakan titipan kepolisian maupun kejaksaan dan 144 orang narapidana (napi) sebagai warga binaan. Mereka itu, 222 orang berjenis kelamin laki-laki dan 19 orang lainnya perempuan.

”Kasusnya, berbagai macam dari pencurian, pelecehan seksual, hingga kasus korupsi serta narkoba. Dan, terbanyak justru narkoba yang jumlahnya 106 orang terdiri dari 73 orang napi dan 33 orang tahanan. Sedangkan kasus korupsi jumlahnya 6 orang terdiri dari 4 napi dan 2 tahanan”, jelasnya.

Dengan latarbelakang kasus yang beragam dan jumlah penghuni lapas, banyak program pembinaan yang tidak maksimal dilakukan. ”Luas lahan Lapas di Singaraja ini 6.000 m2, baik untuk kantor dan ruang napi maupun tahanan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, kata Risman, sudah disampaikan kepada atasan dan pemerintah daerah sehingga bisa mendapat solusi terbaik, untuk narapidana maupun tahanan yang nota bena warga masyarakat.

”Solusi yang diharapkan tentu tempat yang baru, sehingga lebih representatif untuk pembinaan", imbuhnya.

Kenapa? Karena, menurut Risman Sumantri, Lapas ini tidak mungkin dikembangkan, baik ke samping maupun ke atas. Pihaknya berharap, pemerintah daerah bisa membantu, penyediaan lahan yang luasan dan lokasinya memenuhi kreteria untuk sebuah Lapas

Hal ini penting, lanjut Risman Sumantri, mengingat kedepannya, ketika shortcut dan bandara terwujud, tentu kegiatan masyarakat akan berkembang, perekonomian dan kependudukan, termasuk tindak pidana kriminalitas. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com