Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/19

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2018


Buleleng, Dewata News. Com — Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Ketua-nya Putu Mangku Budiasa, SH, MH melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang telah digelontorkan selama Tahun Anggaran (TA) 2018 di Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan proyek yang memanfaatkan dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2018 itu oleh Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng itu, kali ini tidak lagi ke lokasi proyek, tetapi melalui mengundang pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang dikemas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II yang dikendalikan vokalis Ftaksi PDI Perjuangan asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada.

Pada RDP yang merupakan evaluasi proyek yang digelar pada awal pekan ini, menurut Putu Mangku Budiasa ketika ditemui Dewatanews.com, menjelaskan, telah didengar keterangan dari Kepala Dinas PUPR Buleleng Suparta Wijaya, Kepala Dinas Perkimta Ni Nyoman Surattini, TP4D Kabupaten Buleleng M.Nur Eka Firdaus, SH dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kabupaten Buleleng I Putu Adipta Ekaputra, ST, MM beserta jajarannya.

Sementara Ketua Komisi II Dewan Buleleng yang pada Pileg 2019 ini maju sebagai petahana saat itu didampingi Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng Dr. Wayan Rideng,SH, MH dan Drs. Nyoman Sukarma.
Selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa menyatakan, bahwa RDP kali ini mendiskusikan beberapa hal, terkait dengan hasil evaluasi pelaksanaan proyek TA 2018. 

”Sekaligus untuk mendapatkan penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dengan harapan permasalahan tersebut tidak terjadi lagi pada pelaksanaan proyek tahun 2019 ini dan/atau setidak-tidaknya dapat diminimalisir”, kata Putu Mangku Budiasa di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (21/02) pagi.

Menurut Mangku Budiasa, terkait proyek pembangunan Patung Bung Karno yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan tepat pada waktunya, karena salah satunya pengawasan yang sangat lemah dan rekanan yang tidak memiliki cukup financial.

Terkait evaluasi dari Komisi II Dewan Buleleng itu, Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini  tidak menampik adanya kelemahan dari pengawasan. Selain itu, oleh Nyoman Surattini diakui SDM di Dinas Perkimta dari segi teknis masih kurang, sehingga peran konsultan pengawas sangat diperlukan.

Terkait  dengan proyek Pembangunan Patung Bung dengan anggaran Rp5.497.000.000. yang sampai saat ini belum selesai, Ni Nyoman Surattini selaku Kadis Perkimta Kabupaten Buleleng sudah memutus kontrak sesuai dengan aturan yang ada.

Sebab, progress pengerjaan Patung Bung Karno semestinya selesai tanggal 21 Desember 2018, tetapi pencapaian progres hanya 54%  dengan dibayar 49% dan sudah diberikan perpanjangan waktu 50 hari dengan denda berjalan masih belum bisa menyelesaikan dengan progress hanya  74% saja. ”Dengan aturan yang ada sudah bisa diputus kontraknya dan nilai jaminan sudah di ambil,. setelah kami kaji terkait adanya beberapa proyek yang putus kontrak, karena para kontraktor tidak cukup memiliki dana finansial untuk melakukan pekerjaannya”, jelas Surattini.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa mengisyaratkan, terkait permasalahan yang ada dalam pengerjaan proyek pada TA 2018 jangan sampai terulang di tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, Ia minta kepada TP4D untuk selalu memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang nantinya ke depan terus ada untuk membangun Buleleng ini menjadi lebih baik. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com