Bulan Dana PMI Tahun 2018 di Buleleng Raup Rp240 Juta Lebih - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/26/19

Bulan Dana PMI Tahun 2018 di Buleleng Raup Rp240 Juta Lebih


Buleleng, Dewata News. Com — Kegiatan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng tahun 2018 yang berlangsung selama tiga bulan hingga 31 Desember 2018 berhasil meraup dana terkumpul sebesar Rp 242.794.075,- dengan hasil bersih sebesar Rp 229.409.575.

Capaian ini meningkat dari Kegiatan Bulan Dana PMI tahun 2017, seperti diungkapkan Ketua Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2018 Kabupaten Buleleng,  Ni Made Rousmini, S.Sos kepada Ketua PMI Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (26/02).

Ni Made Rousmini, S.Sos  yang Ass.II Setda Kabupaten Buleleng ini menjelaskan, bahwa hasil bulan dana PMI Tahun 2018 dengan jumlah bersih sebesar Rp.229.409.575 ini meningkat dari Kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2017 Kabupaten Buleleng yang mencapai nilai  Rp213.329.125 dari sejumlah pihak. Dana ini nantinya akan digunakan dalam kegiatan kemanusiaan. 

”Selain itu, guna mendorong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Buleleng pada khususnya”, jelas Rousmini.

Tidak bisa dipungkiri dalam proses pengumpulan dana ini, diakui Ni Made Rousmini, menemui beberapa kendala seperti adanya perubahan sistem pembayaran listrik dan telepon melalui online system pada pemakai jasa listrik PLN dan pemakai jasa telepon melalui Telkom. Hal ini mengakibatkan pengumpulan dana tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan dan cukup sulit untuk dilakukan penarikan dana. Ini juga dijumpai pada beberapa BUMD dan beberapa UPTD yang juga mengadopsi sistem online. 

”Tetapi, nantinya tetap dicarikan solusi agar pengumpulan dana ini tetap berjalan,” ujar Rousmini.

Sementara itu, Ketua PMI Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan apresiasinya atas peningkatan capaian bulan dana PMI Buleleng dari tahun sebelumnya. 

Pada kegiatan pengumpulan dana yang dimulai dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2018 ini telah dilakukan, namun menemui kendala seperti yang telah disampaikan oleh ketua panitia, yakni dengan adanya online system tersebut.

”Pada sektor samsat juga tidak dapat berjalan, dikarenakan diperlukannya ijin dari Pemerintah Provinsi Bali”, tuturnya.

Wabup Sutjidra juga menjelaskan, akan melakukan koordinasi kepada dinas-dinas terkait agar pada pengumpulan dana selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama. Nantinya, kembali akan ditegaskan pula bahwa pengumpulan dana ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang tulus dan ikhlas. 

“Demi kesejahteraan masyarakat  Buleleng dan kegiatan sosial yang akan dilakukan,” pungkas Sutjidra. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com