Warga Buleleng Belum Punya JKN Sebanyak 112.417 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/29/19

Warga Buleleng Belum Punya JKN Sebanyak 112.417 Orang


Buleleng, Dewata News. Com — Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buleleng,Yayan Sutrisna mengatakan, bahwa setelah pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS Kabupaten Buleleng, sehingga data yang diperoleh sampai akhir Desember 2018 berjumlah 183.812 orang. 

Saat ini sisa jumlah penduduk yang belum ber JKN berjumlah 112.417, sehngga total yang sudah bisa terdaftar dalam JKN untuk Kabupaten Buleleng sebanyak 296.331 orang”, ujar Yayan Sutisna ketika menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/01) siang.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pengolahan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dra. Yanti Rohayanti. 

Untuk masyarakat perserta JKN-KIS tahun 2019 sebanyak 112.417 sudah selesai dicetak dan tinggal menunggu arahan dari pimpinan untuk membagikan kartu tersebut ke masing-masing desa.

Terkait adanya masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai peserta JKN-KIS, menurut Yanti Rohayanti, bisa di cek di aplikasi ”Mobile JKN” dan bagi yang belum mendapatkan kartu JKN-KIS bisa mendaftar di masing-masing kantor desa.

Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng dengan Ketua-nya Ir.Gede Wisnaya Wisna dan anggotanya berkunjung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dipimpin Wakil Ketua Dewan, Ketut Wirsana, terkaity program UHC


Setelah mendengar penjelasan dari pejabat yang mewakili Kadis Sosial, Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng menyaksikan langsung cara mendaftar peserta JKN KIS serta mengecek data lewat aplikasi yang dipandu oleh staf Dinas Sosial.

Selain itu, Ketut Wirsana juga menanyakan terkait adanya laporan masyarakat yang dalam satu keluarga ada yang tidak masuk dalam KIS. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna, bahwa masih banyak masyarakat yang belum masuk ke data base JKN KIS padahal masyarakat tersebut memang benar-benar membutuhkan.

Selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng,  Gede Wisnaya Wisna juga berharap kepada BPJS untuk masyarakat yang belum memegang kartu KIS dan belum masuk ke data base agar bisa dilayani, karena pemerintah daerah sudah menganggarkannya dalam APBD Kabupaten Buleleng. ”Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi bentuk surat rekomendasi dari Dinas Sosial”, ujar Gede Wisnaya Wisna. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com