Terdesak Masalah Ekonomi, Faizal Jadi Kurir Sabu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/29/19

Terdesak Masalah Ekonomi, Faizal Jadi Kurir Sabu


Denpasar, Dewata News. Com - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil menangkap pengedar Narkoba yang dikendalikan napi Lapas, Polisi mengamankan pelaku bernama Faisal (21) yang mengaku berasal dari Buleleng.

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.,SH.,MH. didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Aris Purwanto,S.IK.,SH.,MH. kepada media pada Selasa (29/1/2019) Lebih lanjut  Kapolresta menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yang ditangkap di Jl. Gunung Talang Denpasar Barat berupa 109 paket sabu dengan berat bersih 617,40 gram dan 796 butir ekstasi.

“Petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,22 gram di kantong celana pelaku, 32 paket sabu berat 13,8 gram di tas selempang, serta lima paket berisi 42 butir ekstasi,” Kata Kapolresta Denpasar.

Sedangkan di kos pelaku polisi menemukan 74 paket sabu seberat 601,4 gram dan 754 butir ekstasi di kemas dalam plastik kecil seperti permen. Sabu dan ekstasi lalu ditempel di suatu tempat sesuai dengan pesanan. 

"Dalam sekali tempel pelaku mendapat upah Rp.50 ribu dan dalam Sehari bisa menempel hingga 10 kali dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait pengendali barang bernama Dani yang saat ini berada di Lapasi," Beber Kapolresta Denpasar.

Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya baru empat bulan menjadi kurir narkoba  Itu dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan terhadap pelaku dikenakan pasal 112 (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com