Satlantas Polres Buleleng Lancarkan Refungsionalisasi Trotoar Dengan Tempel Sticker Himbauan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/10/18

Satlantas Polres Buleleng Lancarkan Refungsionalisasi Trotoar Dengan Tempel Sticker Himbauan


Buleleng, Dewata News. Com - Dalam rangka refungsionalisasi trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada Singaraja, anggota Unit Dikyasa dan anggota Turjawali Satlantas Polres Buleleng  langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.IK, Senin.(10/12) melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar yang  memanfaatkan trotoar.

Penertiban parkir liar yang memanfaatkan trotoar ini diawali giat sosialisasi dengan penempelan sticker yang berisi himbauan dan larangan parkir serta sanksi bagi pemilik kendaraan mobil.

Untuk dijlketahui, jelas Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah K, bahwa trotoar jalan yang peruntukannya bukan untuk keperluan parkir sesuai dengan ketentuan Pasal 274 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Selain penempelan stiker, Sat Lantas Polres Buleleng telah melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng dan juga berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Bahkan, langsung "door to door': kepada pemilik kendaraan dan masyarakat sekitar lokasi untuk menyampaikan himbauan agar tidak lagi "Parkir Kendaraan di Trotoar", mengingat fungsi trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki.

Selaku Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah K, SH. S.IK menekankan, bahwa  maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka refungsionalisasi trotoar,.  mengingat trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah diatur dalam Pasal 131 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang  LLAJ. "Jadi jelas fungsi trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi, seperti parkir atau kegiatan lainnya", imbuhnya.

Dalam rangka refungsionalisasi troiar ini, Sat Lantas Polres Buleleng juga akan melaksanakan sosialisasi, pemasangan spanduk himbauan dan penyebaran brosur serta upaya lainnya guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kota Singaraja. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com